Viral, Pesan Berantai Kwarda Pramuka Jatim ditolak mengikuti Rakernas

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Budi Waseso Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Muhammad Romli aktivis Pramuka Jatim, Arum Sabil Ketua Kwarda Jatim

Foto : Budi Waseso Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Muhammad Romli aktivis Pramuka Jatim, Arum Sabil Ketua Kwarda Jatim

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan resmi sebagaimana yang telah diatur berdasar UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Diktum konstitusinya adalah Pasal 20, Pasal 20A ayat (1), Pasal 21, Pasal 28, Pasal 28C, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Usai terpilihnya H.M. Arum Sabil pada Musda tanggal 16-17 Desember 2020 di The Singhasari Resort, Kota Batu, untuk masa bakti 2020-2025.

Sampai saat ini Kwartir Daerah Gerakan Pramuka tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kwarnas, bahkan dibeberapa WhatsApp telah beredar kembali penolakan Kwartir Daerah Jawa Timur pada acara Rapat Kerja Nasional Kwarnas di TRW Cibubur Jakarta. Rabu (30/3/2022).

Sebagaimana penggalan isi pesan berantai yang ditulis oleh Sekretaris Kwarda Jatim menyatakan bahwa Kwarda Jawa Timur turut di undang mengikuti Rakernas sesuai surat Kwarnas tanggal 17 Maret 2022 nomor 171 -00-B perihal pelaksanaan Rakernas Gerakan Pramuka Tahun 2022, sebanyak 4 orang mengikuti lewat luring terdiri dari unsur ketua, sekretaris, waka binamuda dan waka binawasa, sedangkan daring para wk ketua kwarda, bendahara, pusdiklat,puslitbang, pusinfo dan ketua DKD.

Baca Juga :  Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pd.I. Pamit dari Jabatan Wakil Bupati Sumenep: Apresiasi dan Doa Mengiringi

Namun 4 orang yang ditugaskan tersebut harus menerima penolakan dari Kwarnas dalam kata lain tidak diterima sebagai peserta rakernas.

“Kwarnas tdk mau memberi jawaban secara tertulis. Kami tentu bersikeras. Kami diundang secara tertulis, lalu dengan hormat datang dengan surat tugas, haruskah pulang drngan tangan hampa tanpa selembar jawaban tertulis”. Tulis Sekretaris Kwarda dalam isi pesannya

Aktivis Pramuka, Muhammad Romli turut memberikan tanggapan atas beredarnya pesan berantai tentang penolakan keikutsertaan Kwarda Jatim pada Rapat Kerja Nasional tersebut.

Baca Juga :  Khidmat dan Haru, MTsN 1 Sumenep Lepas Siswa Kelas 9 Lewat Tasyakuran dan Doa Bersama

“Menanggapi soal itu sebenarnya bukan lagi hal baru, karena sudah terjadi di beberapa kegiatan sebelumnya”. Ucap Romli

Menurut hemat dirinya, bahwa saat ini harusnya bukan lagi membahas Kwarda Jatim ditolak pada acara Rapat Kerja Nasional, tapi fokus pada Penerbitan Surat Keputusan (SK) Kwarda Jatim agar hal serupa tidak terjadi dikemudian hari.

Romli sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Ketua DKC Pramuka Sumenep ini juga menyoroti bahwa dimungkinkan tidak diterimanya Kwarda Jatim sebagai peserta Raker karena belum diterbitkannya SK Kwarda Jawa Timur yang sampai saat ini tidak ada solusi yang jelas dari Kwartir Nasional.

“Tidak etis jika Kwarnas mempermalukan Kwarda Jatim yang seolah digantung”. Pungkasnya.

Baca Juga :  Kompolnas Puji Orasi Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si Saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa persoalan SK sebagai legalitas sebuah organisasi akan berdampak buruk, bukan hanya sekedar yang ada di internal Kwarda Jawa Timur, namun juga berdampak peserta didik dan Kwartir yang ada di wilayah Jawa Timur.

Romli yang saat juga Ketua Bakorwil 4 DKC Jawa Timur ini berharap agar Kwartir Nasional bisa memberikan alasan yang jelas dan resmi kepada yang bersangkutan maupun kepada publik khususunya Pramuka Indonesia, alasan tidak mengikutsertakan Kwarda Jatim dan tidak diterbitkannya Surat Keputusan.

“walau saya dengar ada info yang beredar bahwa Kwarnas tidak memberikan Surat keputusan dikarenakan Kwarda Jatim melanggar AD ART, lah hal itu harus dijelaskan pelanggarannya apa, agar tidak membuat publik bingung”. Sambungnya.(RM)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru