JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi demokrasi lokal.
Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, KPU Sumenep menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan untuk triwulan II tahun 2025 sebanyak 875.060 orang.
Penetapan angka tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) yang menjadi agenda strategis KPU pasca pelaksanaan pemilu.
Anggota KPU Sumenep, Malik Mustafa, menyampaikan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang dilakukan oleh jajaran KPU bersama stakeholder terkait.
“Hari ini kami melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk triwulan kedua tahun 2025. Sesuai hasil koordinasi, jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 875.060 orang yang tersebar di 334 desa dan 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep,” terang Malik.
Dari total tersebut, sebanyak 413.636 pemilih merupakan laki-laki dan 461.424 perempuan. Data ini menunjukkan keseimbangan partisipasi pemilih lintas gender yang konsisten di Kabupaten Sumenep.
Malik menambahkan, kegiatan pemutakhiran data ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan amanat langsung dari peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyajikan data pemilih yang akurat, valid, dan terkini sebagai pondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah tugas utama kami setelah Pemilu dan Pilkada. KPU memiliki kewajiban menjaga kualitas data pemilih agar tidak stagnan dan tetap mencerminkan dinamika penduduk yang terus berubah,” jelasnya.
Langkah KPU Sumenep ini diapresiasi berbagai pihak karena dianggap sebagai wujud nyata dari upaya memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput. Dengan data pemilih yang terus diperbarui secara berkala, penyelenggaraan pemilu ke depan diharapkan akan semakin inklusif, partisipatif, dan bebas dari persoalan klasik seperti pemilih ganda atau tidak valid.
Dengan 875 ribu lebih warga yang masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan, Kabupaten Sumenep sekali lagi menunjukkan diri sebagai salah satu barometer demokrasi lokal di wilayah ujung timur Pulau Madura. (REDJAVA****)












