Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Judi Togel di Dua TKP Berbeda

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pelaku Judi Togel Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Di Amankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep

Tersangka Pelaku Judi Togel Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Di Amankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep Pimpinan Kanit I Pidum Ipda M. Syirat SH berhasil mengamankan dua pelaku judi togel di dua tempat berbeda yakni inisial MH dan RN.

Pelaku judi togel inisial MH, Warga Dusun Tanggulun Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep diringkus di jalan raya Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Sabtu (20/08/2022) sekira pukul 17.00 wib.

Sedangkan pelaku dengan RN, warga Dusun Tegal Barat Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep berhasil diringkus di samping toko milik Romli di Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Sabtu sekira pukul 19.00 wib.

Menurut keterangan rilis Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH menerangkan penangkapan kedua pelaku judi togel berawal dari informasi masyarakat sehingga anggota Resmob langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih intensif terhadap kedua pelaku tersebut.

Ketika mendapatkan informasi A1 Kata AKP Widi SH, bahwasanya pelaku HM sedang melakukan transaksi judi togel di TKP, di Desa Guluk-Guluk, Anggota Resmob langsung melakukan penangkapan disertai penggeladahan terhadap pelaku HM di jalan Raya Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Awan Duka Menyelimuti Sumenep, Kadis DLH Arif Susanto Wafat, Doa & Ucapan Bela Sungkawa Mengalir di Beberapa Grup Whatsapp

Setelah berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti, anggota Resmob melakukan pengembangan untuk menyelidiki pelaku lainnya inisial RM yang merupakan bandar judi togel didesa Prancak Kecamatan Pasongsongan.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Sumenep menambahkan anggota Resmob pimpinan Kanit I Pidum langsung bergerak melakukan penangkapan tersebut pelaku inisial RM di Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang berhasil di amankan, uang tunai Rp 125 ribu, 3 unit HP yang digunakan sebagai alat komunikasi pembelian judi togel serta 1 buku rekening BRI dan 1 buah ATM BRI.

Baca Juga :  Mabes Polri Kembali Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri : Komitmen Penggunaan Keuangan Negara

” Selanjutnya kedua pelaku, pengecer dan bandar judi togel beserta barang bukti yang berhasil di amankan dibawa ke Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih Lanjut, dan keduanya akan kita jerat dengan pasal 303 tentang praktik perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas AKP Widiarti S SH dalam keterangan rilisnya, Minggu (21/08/2022). (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

BERITA TERKAIT

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

BERITA TERBARU