JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep meringkus seorang pelaku maling motor dirumahnya sendiri di Desa Panagan Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu (25/09/2022). sekira pukul 15.00 wib.
Penangkapan pelaku curanmor kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH menerangkan bahwasanya pelaku inisial FD terlibat pencurian dua unit motor yang menimpa korban Muyakid, warga Desa Grujukan Kecamatan Gapura.
“Korban Muyakid kehilangan motor tepatnya pada hari Kamis (02/09/2022) dihalaman rumahnya sendiri sekira pukul 16.00 wib,” kata AKP Widiarti SH dalam Keterangan Rilisnya, Senin (25/09/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Resmob Polres Sumenep dan berhasil mengamankan pelaku inisial FD,Petugas melakukan interogasi kepada inisial FD dan dari hasil interogasi tersebut petugas tersangka FD mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian 2 unit motor tersebut.
Sebelumnya unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep telah menangkap inisial MFA dan ZR teman dari pelaku FS untuk melakukan aksinya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor, Honda Beat Nopol M-4899-WY, Honda Scoopy Nopol M-6530-XG dah Honda Beat Nopol M-5083-TN beserta sebuah kunci T.
“Pelaku diamankan ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e, Junto 53 KHUP,” pungkas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH (REDJAVA****)












