JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pada hari Sabtu 25 Februari 2023, sekitar pukul 01.30 wib dini hari, Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil menggerebek perjudian (judi kartu domino), lima orang diamankan.
Diketahui lima orang tersangka tersebut diantaranya, Abdus (44) warga Baringin, Rahem (50) warga Beringin, Samsuli (36) warga Beringin, Mawi (45) warga Beringin dan Bulaiye (55) warga Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 wib anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin oleh Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian (judi kartu domino) di Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep.
Setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar terdapat lima orang bermain judi kartu remi di teras rumah milik saudara Mawi
“Kelima orang pelaku kita amankan di teras rumah milik Mawi alamat Dusun Beringin Timur, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH pada keterangan rilis Mitra Humas Polres Sumenep, Sabtu (25/02/2023).
Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas, yaitu uang sebesar 349.000 serta 1 set kartu domino.
“Saat ini kelima tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (REDJAVA****)










