Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Panti Pijat

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Panti Pijat

Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Panti Pijat

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Unit III Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di panti pijat di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto mengatakan pada pengungkapan kasus TPPO ini Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka.

“Ada 4 orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan atas ungkap kasus dugaan TPPO ini,”kata Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (01/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disampaikan oleh AKBP Suryono, Wadir Reskrimum Polda Jatim yang mengatakan empat orang tersangka diantaranya, K alias T (59) warga Kabupaten Malang, ED (29) warga Kabupaten Malang, L (26) warga Kabupaten Blitar dan R (35) warga Surabaya.

Baca Juga :  KBS Sumenep Tebar Kebaikan di Jumat Manis, 155 Nasi Bungturat Dibagikan

Keempat tersangka tersebut kata AKBP Suryono mempunyai peran masing masing yang berbeda.

“Tersangka K berperan sebagai pemilik usaha dan mengelola panti pijat yang menyediakan terapis dan menerima uang pembayaran dari tamu,” kata AKBP Suryono.

Mantan Kapolres Tuban ini menambahkan, bahwa pelaku lain inisial ED berperan sebagai terapis dan memberikan layanan plus.

“Sedangkan untuk pelaku L juga sebagai terapis layanan plus dan satu pelaku lain yakni R berperan sebagai tamu,” tambahnya.

Masih kata AKBP Suryono, modus tersangka selaku pengelola usaha panti pijat adalah menyediakan terapis perempuan untuk memberikan layanan plus berupa layanan seksual kepada tamu yang datang.

Baca Juga :  Mabes Polri Berikan Penghargaan dan Tali Asih Korban Bom Gereja di Surabaya

AKBP Suryono membeberkan kronologis pengungkapan ini terjadi pada 24 September 2024.

“Kami mendapatkan informasi dari Masyarakat lalu kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil mengungkap,” kata AKBP Suryono.

Dikatakan AKBP Suryono, dari informasi itu tim mendatangi salah satu panti pijat yang terletak di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang menyediakan layanan plus.

“Saat kami lakukan pemeriksaan kamar ditemukan satu laki laki dan dia orang terapis dalam keadaan tanpa busana,” ujar AKBP Suryono.

Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomorn21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 296 KUHP. (REDJAVA/FRN****)

Baca Juga :  DPC AWDI Sumenep Gelar Raker, Rumuskan Program Strategis Tahun 2025

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Pendekatan Humanis Kapolsek Bluto AKP Agus Sugiharto Tuai Apresiasi dari Bambang Hudhowi
FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak
HUT Ke-81 RI, Kemenag Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Sejuta Harapan
Ansari Dorong MAN Sumenep Cetak Generasi Pemimpin, Singgung Kiprah Alumni Jadi Bupati
Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut
Breaking News: Lahan Terbakar di Bluto Sumenep, Petugas Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Gong Kemerdekaan Ditabuh, Rutan Sumenep Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni
Disdik Sumenep Tampil Perkasa, Pertahankan Gelar Juara I Tenis Meja HUT RI ke-81

BERITA TERKAIT

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Pendekatan Humanis Kapolsek Bluto AKP Agus Sugiharto Tuai Apresiasi dari Bambang Hudhowi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:16 WIB

FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:40 WIB

HUT Ke-81 RI, Kemenag Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Sejuta Harapan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Ansari Dorong MAN Sumenep Cetak Generasi Pemimpin, Singgung Kiprah Alumni Jadi Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut

BERITA TERBARU