Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo MSI, Tak Main Main Perintahkan Kapolda, Kapolres dan Kapolsek Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi

JAVANETWORK.CO.ID.BANDUNG– Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta jajarannya mulai dari Kapolda, Kapolres dan Kapolsek untuk menindak tegas apabila ada anggota yang terlibat tindak pidana narkoba.

“Kalau ada anggota yang terlibat pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal,” ujar Sigit dalam konferensi pers rilis kasus narkotika di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Sigit mengatakan instruksi tersebut merupakan komitmen Polri sebagai penegak hukum negara untuk memberantas narkoba. Ia tidak ingin institusi Polri dirusak karena ada anggota yang bermain-main dengan hal itu.

Di samping itu, Kapolri juga berkomitmen akan senantiasa memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Akan komit memberikan reward sehingga direksi anggota akan terus menjadi lebih baik,” kata Sigit.

Dalam kenferensi pers tersebut Sigit tampak serius, ia kembali menegaskan jajarannya untuk memburu dan menangkap para pelaku maupun bandar narkoba. Ingin mereka kapok dengan dengan apa yang dilakukan.

“Narkoba ini betul betul bisa merusak masa depan generasi muda kita dan ini saya minta betul betul bisa diberantas dari hulu sampai hilir,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sigit juga memberikan imbauan kepada mita Polri, dalam hal ini yakni kejaksaan dan pengadilan negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal bagi pelaku dan pengedar narkoba.

“Kita memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita generasi muda kita betul betul bisa terjaga dari ancaman narkoba,” kata Sigit.(*)

Berita Terkait

APJ–JSI Ingatkan Prinsip Lex Specialis dalam Penanganan Sengketa Jurnalistik
Sehari Tiga Laporan Darurat: Damkar Sumenep Evakuasi Kera Liar hingga Sarang Tawon, Warga Diminta Waspada
Rutan Sumenep Perkuat Barisan Anti-Narkoba, Tegas Ikuti Komitmen Kanwil Ditjenpas Jatim
Penemuan Benda Misterius Mirip Torpedo Gegerkan Kangean, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Opgab Pajak Kendaraan di Sumenep: 7 Pelanggaran Terjaring, Snack hingga Stiker Keselamatan Warnai Operasi
Kartini Tak Pernah Pergi: H. Zainal Arifin Gaungkan Kebangkitan Perempuan sebagai Pilar Peradaban Sumenep
Hari Kartini 2026, Shahnaz Ezha: Dari Huruf ke Harapan, Di Sanalah Kartini Hidup
Sentuhan Hari Kartini di RSUDMA Sumenep: Melayani dengan Hati, Menyembuhkan dengan Empati

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:45 WIB

APJ–JSI Ingatkan Prinsip Lex Specialis dalam Penanganan Sengketa Jurnalistik

Selasa, 21 April 2026 - 22:53 WIB

Sehari Tiga Laporan Darurat: Damkar Sumenep Evakuasi Kera Liar hingga Sarang Tawon, Warga Diminta Waspada

Selasa, 21 April 2026 - 21:25 WIB

Rutan Sumenep Perkuat Barisan Anti-Narkoba, Tegas Ikuti Komitmen Kanwil Ditjenpas Jatim

Selasa, 21 April 2026 - 20:16 WIB

Penemuan Benda Misterius Mirip Torpedo Gegerkan Kangean, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Selasa, 21 April 2026 - 19:27 WIB

Opgab Pajak Kendaraan di Sumenep: 7 Pelanggaran Terjaring, Snack hingga Stiker Keselamatan Warnai Operasi

Berita Terbaru