JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justika menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, Senin (21/4/2025).
Mereka mendirikan tenda merah putih dan melakukan aksi teatrikal mengenakan topeng sarung, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian.
Aksi tersebut menuntut Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, untuk segera mencopot Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Joko Dwi Heri Purnomo, yang diduga terlibat praktik pungutan liar dalam penanganan kasus dugaan perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.
“Kanit Reskrim Polsek Dungkek diduga telah meminta uang kepada pelapor agar laporannya diproses. Ini bentuk pemerasan terhadap rakyat kecil,” tegas koordinator lapangan aksi, Zainurrozi, dalam orasinya.
Rozi menuding oknum tersebut meminta uang dengan berbagai dalih, mulai dari “uang transport”, uang kopi hingga pungutan lainnya.
Ia menyebut praktik semacam ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi Polri.
“Jadi hari ini kami ingin bertanya kepada Polres Sumenep, berapa yang harus dibayar rakyat agar hukum bisa ditegakkan di negeri ini?” sindir Rozi dengan lantang.
Selain mendesak pemecatan Ipda Joko dari jabatannya, massa aksi juga meminta agar Polres Sumenep mengambil alih penanganan kasus dugaan perusakan pagar di Bancamara.
Mereka menilai, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dipulihkan melalui tindakan tegas terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi. Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. (REDJAVA****)










