JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menunjukkan keseriusannya memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Selama tiga hari, Senin hingga Rabu (1–3 September 2025), digelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pengembangan Usaha BUM Desa yang berlangsung di Hotel Asmi Kabupaten Sumenep.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 Direktur BUM Desa dari 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep. Mereka mengikuti rangkaian materi yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktik langsung, simulasi kasus, dan diskusi interaktif.
Antusiasme terlihat jelas sejak awal, menandakan bahwa BUM Desa kini benar-benar dipandang sebagai harapan baru bagi kemandirian ekonomi desa.
Mengawali pelatihan, perwakilan DPMD Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia BUM Desa.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong kabupaten/kota agar serius membina BUM Desa. Penguatan SDM, kepastian hukum, serta tata kelola yang baik menjadi kunci utama,” ujar Lianto, SE, MM, narasumber dari DPMD Provinsi Jatim.
Ia menambahkan, keberadaan BUM Desa yang sehat akan memberi dampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan desa pada dana transfer pusat.
Pada sesi teknis, Novi Hendra Wiryawan, ST, MT, Konsultan Ahli BUM Desa Jatim, mengajak peserta untuk membaca peluang sekaligus tantangan di era digital. Peserta dikenalkan pada Aplikasi PPAK BUM Desa versi 4.2 yang sudah sesuai dengan Kepmendesa 136/2022, sehingga laporan keuangan lebih transparan dan akuntabel.

“BUM Desa tidak cukup hanya menjual produk. Harus ada nilai tambah, akses pasar, dan keberlanjutan,” tegas Novi.
Diskusi berlangsung hidup. Peserta terbuka membicarakan problem di lapangan, mulai dari konflik kepengurusan hingga pembukuan yang tidak tertib. Berbagai simulasi penyelesaian kasus disajikan, termasuk pentingnya audit internal sebagai bagian dari tata kelola yang sehat.
Tak hanya teori, peserta juga mendapat suntikan semangat dari praktisi sukses BUM Desa asal Jawa Timur. Dengan gaya komunikatif, ia berbagi kisah jatuh-bangun membangun usaha desa hingga berhasil meraih omzet ratusan juta rupiah per tahun.
“BUM Desa bukan milik pemerintah desa, melainkan milik warga. Transparansi, kejujuran, dan kerja keras adalah fondasi utama agar masyarakat percaya,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa teknologi digital seperti marketplace dan media sosial adalah kunci memperluas pasar produk desa. Kolaborasi dengan sektor swasta lokal pun dinilai krusial agar BUM Desa mampu tumbuh berkelanjutan.
Sementara Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP, M.Si, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan langkah nyata memastikan BUM Desa bisa produktif dan profesional.
“Kami ingin BUM Desa tidak hanya jadi papan nama. Mereka harus hidup, aktif, dan menjadi pilar kemandirian ekonomi desa. Itu hanya bisa dicapai jika pengelola dibekali ilmu, pengalaman, dan pendampingan berkelanjutan,” ujarnya kepada media ini, Kamis (04/09/2025)
Pemkab Sumenep, lanjut Anwar, akan terus memberikan pendampingan, memfasilitasi akses permodalan, serta memperluas jaringan pemasaran. Harapannya, semakin banyak BUM Desa yang naik kelas menjadi entitas bisnis desa yang berdaya saing tinggi. (REDJAVA****)












