Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kajari Sumenep Mengajak dan Mempersilahkan Masyarakat Berkonsultasi Hukum - Java Network

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kajari Sumenep Mengajak dan Mempersilahkan Masyarakat Berkonsultasi Hukum

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) gelar diskusi publik bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep (foto.dok. sumenepkab.go.id)

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) gelar diskusi publik bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep (foto.dok. sumenepkab.go.id)

Javanetwork.co.id, Sumenep – Secara umum tentang hukum, kebanyak orang cuma melihat dari perturan dan perundang-undangannya saja. Dimana, aturan perundang-undangan tersebut belum sempurna keberadaanya dan tidak aspiratif dengan kehidupan masyarakat. Secara sosiologis dan filosofis pemanfataan hukum perlu diperhatikan, idealnya hukum membawa kemaslahatan bagi ummat, (14/12).

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Adi Tyogunawan, SH., MH. dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Taneyan Asta Katandur Desa Bangkal Sumenep, Senin (14/12/2021).

“Mengutip apa yang pernah disampaikan seorang begawan hukum Indonesia almarhum Profesor Satjipto Rahardjo tentang Hukum Progresif, bahwa hukum itu untuk manusia sehingga apabila aturan hukumnya menyulitkan kegiatan usaha, misalnya UMKM dan BUMN, kiranya dapat diusulkan untuk direvisi. Sehingga tujuan hukum tercapai untuk kemanfaatan bagi manusia,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatannya selama ini yang keliling menghadiri forum-forum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kajari Sumenep bahkan mengajak dan mempersilakan masyarakat yang akan berkonsultasi hukum dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Begitu pentingnya hukum itu, jadi saya sampaikan kenapa saya bicara ke mana-mana karena memang tugas Kejaksaan itu berdasarkan pasal 30 undang-undang 16 tahun 2004. Meskipun sudah ada undang-undang yang baru, bahwa tugas hari ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” terangnya.

“Silakan masyarakat berkonsultasi hukum dengan kami, Jaksa,” imbuhnya.

Selain Kajari Sumenep, hadir pula dalam diskusi publik yang mengambil tema “Ekonomi Outlook Sumenep 2020: Optimalisasi Potensi Menuju Pemulihan Ekonomi”, di antaranya Wakil Bupati Sumenep, Kepala Bappeda Sumenep, Direktur Utama PT Garam, dan Akademisi dari Universitas Bahauddin.

Kajari Sumenep menyampaikan bahwa dalam diskusi tersebut peserta menyampaikan kendala terkait dengan regulasi, misalnya perijinan, hak atas merek, termasuk juga dalam transaksi perdagangannya ada kontrak-kontrak yang harus sesuai dengan aturan. Untuk itu ia tegaskan jajarannya siap membantu.

“Di manapun atau hampir setiap kegiatan, termasuk kegiatan usaha ada aspek hukumnya, terutama berkaitan dengan perjanjian-perjanjian ada timbul permasalahan hukum disitu, mari kita saling bergandeng tangan. Bersinergi untuk sama-sama membangun negeri ini, Kabupaten Sumenep ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Rahasia malem Jum’at/Jum’at Dibudinah: Jejak Sunyi Leluhur Menyambut Ramadan
Kajari Sumenep Lantik Dua Pejabat Strategis, Nislianudin: Pidsus dan Pidum Bukan Ruang Nyaman
Rutan Sumenep Moncer di Awal 2026, Nilai SKM 97,72 dan SPAK 98,11, Karutan: Ini Buah Kerja Kolektif
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans, Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Situasi Darurat
Musda DEKOPINDA Sumenep Tegaskan Arah Baru Koperasi, Bupati Fauzi: Saatnya Bertransformasi dan Profesional
Diskan Sumenep Dampingi Poklahsar Putri Kinorong, Udang Tembus 1 Ton per Hari dan Rambah Ekspor
Aksi Curas di Arjasa Berakhir Cepat, Dua Pelaku Ditangkap
Diserbu 164 Pendaftar, MIN 1 Sumenep Perketat Seleksi dan Tegaskan Standar Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:46 WIB

Rahasia malem Jum’at/Jum’at Dibudinah: Jejak Sunyi Leluhur Menyambut Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:35 WIB

Kajari Sumenep Lantik Dua Pejabat Strategis, Nislianudin: Pidsus dan Pidum Bukan Ruang Nyaman

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:02 WIB

Rutan Sumenep Moncer di Awal 2026, Nilai SKM 97,72 dan SPAK 98,11, Karutan: Ini Buah Kerja Kolektif

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:43 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans, Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Situasi Darurat

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:32 WIB

Musda DEKOPINDA Sumenep Tegaskan Arah Baru Koperasi, Bupati Fauzi: Saatnya Bertransformasi dan Profesional

Berita Terbaru