Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kajari Sumenep Mengajak dan Mempersilahkan Masyarakat Berkonsultasi Hukum

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) gelar diskusi publik bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep (foto.dok. sumenepkab.go.id)

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) gelar diskusi publik bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep (foto.dok. sumenepkab.go.id)

Javanetwork.co.id, Sumenep – Secara umum tentang hukum, kebanyak orang cuma melihat dari perturan dan perundang-undangannya saja. Dimana, aturan perundang-undangan tersebut belum sempurna keberadaanya dan tidak aspiratif dengan kehidupan masyarakat. Secara sosiologis dan filosofis pemanfataan hukum perlu diperhatikan, idealnya hukum membawa kemaslahatan bagi ummat, (14/12).

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Adi Tyogunawan, SH., MH. dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Taneyan Asta Katandur Desa Bangkal Sumenep, Senin (14/12/2021).

“Mengutip apa yang pernah disampaikan seorang begawan hukum Indonesia almarhum Profesor Satjipto Rahardjo tentang Hukum Progresif, bahwa hukum itu untuk manusia sehingga apabila aturan hukumnya menyulitkan kegiatan usaha, misalnya UMKM dan BUMN, kiranya dapat diusulkan untuk direvisi. Sehingga tujuan hukum tercapai untuk kemanfaatan bagi manusia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jaksa Sahabat Anak Hadir Di SDN Parsanga I Dengan Tema "Stop Bullying Pada Anak"

Ia menambahkan bahwa kegiatannya selama ini yang keliling menghadiri forum-forum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kajari Sumenep bahkan mengajak dan mempersilakan masyarakat yang akan berkonsultasi hukum dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Begitu pentingnya hukum itu, jadi saya sampaikan kenapa saya bicara ke mana-mana karena memang tugas Kejaksaan itu berdasarkan pasal 30 undang-undang 16 tahun 2004. Meskipun sudah ada undang-undang yang baru, bahwa tugas hari ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Ikuti Anev Nasional Bersama Kapolri, Perkuat Kesiapsiagaan Jaga Kamtibmas

“Silakan masyarakat berkonsultasi hukum dengan kami, Jaksa,” imbuhnya.

Selain Kajari Sumenep, hadir pula dalam diskusi publik yang mengambil tema “Ekonomi Outlook Sumenep 2020: Optimalisasi Potensi Menuju Pemulihan Ekonomi”, di antaranya Wakil Bupati Sumenep, Kepala Bappeda Sumenep, Direktur Utama PT Garam, dan Akademisi dari Universitas Bahauddin.

Baca Juga :  Anugerah Inovasi Daerah 2025, Bupati Fauzi: Momentum Sumenep Menjadi Pelopor Perubahan

Kajari Sumenep menyampaikan bahwa dalam diskusi tersebut peserta menyampaikan kendala terkait dengan regulasi, misalnya perijinan, hak atas merek, termasuk juga dalam transaksi perdagangannya ada kontrak-kontrak yang harus sesuai dengan aturan. Untuk itu ia tegaskan jajarannya siap membantu.

“Di manapun atau hampir setiap kegiatan, termasuk kegiatan usaha ada aspek hukumnya, terutama berkaitan dengan perjanjian-perjanjian ada timbul permasalahan hukum disitu, mari kita saling bergandeng tangan. Bersinergi untuk sama-sama membangun negeri ini, Kabupaten Sumenep ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru