Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR, dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media

Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR, dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan ketat terhadap Perumahan Kalianget Paradise, yang dikembangkan oleh PT Sumekar Indah Jaya Abadi.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait dugaan penimbunan pohon mangrove dan pembangunan yang berada di luar izin resmi.

“Kami menindaklanjuti laporan terkait dugaan penimbunan mangrove. Pembangunan harus berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Kepala DPMPSTP Sumenep, Dr. R. Rahman Riadi, S.Sos., M.M. kepada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil survei lapangan menunjukkan bahwa perumahan ini telah memiliki perizinan sejak 2016.

Baca Juga :  Setelah Sepekan Terisolasi Cuaca Ekstrem, Jalur Laut Situbondo–Sumenep Akhirnya Dibuka

Namun, dokumen lingkungan yang menjadi syarat penting untuk pembangunan aman dan berkelanjutan masih belum sepenuhnya lengkap.

“Perizinan itu diterbitkan pada masa pejabat sebelumnya, tetapi tanpa dokumen lingkungan yang sah, pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Kami ingin memastikan keselamatan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Dari total lahan seluas 29.707 meter persegi yang diajukan dalam Permohonan Kesesuaian Pemanfaatan Kawasan Perumahan (PKKPR), sebanyak 17.004 meter persegi telah disetujui.

Sisanya, seluas 12.703 meter persegi, berada di zona sepadan pantai dan reklamasi sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Kami menegaskan, pembangunan di zona sepadan pantai harus sesuai aturan. Ini bukan soal menghambat proyek, tetapi memastikan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tambah Dr. Rahman

Terkait dua unit bangunan baru yang sempat viral di media sosial, DPMPSTP telah meminta pengembang untuk menghentikan aktivitasnya.

Baca Juga :  Gelar Sekolah Wisata, MA Tahdits Agung Damar Pakamban Daya Pragaan Kunjungi Galeri Keris Desa Aeng Tongtong

Langkah ini mencegah potensi masalah hukum dan menegaskan bahwa PBG tidak akan diterbitkan untuk bangunan di luar PKKPR.

“Kami sudah menyampaikan ke pengembang agar pembangunan dihentikan. Aturan harus ditaati demi kepastian hukum dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, Kepala DPMPSTP menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD untuk pengawasan pembangunan.

“Ini bukan tugas DPMPSTP sendiri, tetapi kerjasama dengan PUTR dan DLH sangat penting agar pembangunan aman, sesuai aturan, dan tidak merusak lingkungan pesisir,” jelas Dr. Rahman.

Dengan dihentikannya dua unit rumah dan pengawasan ketat terhadap lokasi perumahan lainnya, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan semua pembangunan di wilayah pesisir mematuhi regulasi tata ruang dan lingkungan.

“Kami akan terus mengawasi setiap pembangunan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang dapat merusak lingkungan, khususnya mangrove yang sangat penting bagi ekosistem pesisir,” pungkasnya.(REDJAVA/$$$)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU