Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR, dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media

Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR, dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan ketat terhadap Perumahan Kalianget Paradise, yang dikembangkan oleh PT Sumekar Indah Jaya Abadi.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait dugaan penimbunan pohon mangrove dan pembangunan yang berada di luar izin resmi.

“Kami menindaklanjuti laporan terkait dugaan penimbunan mangrove. Pembangunan harus berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Kepala DPMPSTP Sumenep, Dr. R. Rahman Riadi, S.Sos., M.M. kepada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil survei lapangan menunjukkan bahwa perumahan ini telah memiliki perizinan sejak 2016.

Baca Juga :  Momen Pergantian Tahun, Taman Duribang Rombiye Barat Tebar Pesona Keindahan Alam Terbuka

Namun, dokumen lingkungan yang menjadi syarat penting untuk pembangunan aman dan berkelanjutan masih belum sepenuhnya lengkap.

“Perizinan itu diterbitkan pada masa pejabat sebelumnya, tetapi tanpa dokumen lingkungan yang sah, pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Kami ingin memastikan keselamatan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Dari total lahan seluas 29.707 meter persegi yang diajukan dalam Permohonan Kesesuaian Pemanfaatan Kawasan Perumahan (PKKPR), sebanyak 17.004 meter persegi telah disetujui.

Sisanya, seluas 12.703 meter persegi, berada di zona sepadan pantai dan reklamasi sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Kami menegaskan, pembangunan di zona sepadan pantai harus sesuai aturan. Ini bukan soal menghambat proyek, tetapi memastikan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tambah Dr. Rahman

Terkait dua unit bangunan baru yang sempat viral di media sosial, DPMPSTP telah meminta pengembang untuk menghentikan aktivitasnya.

Baca Juga :  Berbagi Takjil dan Doa di Ujung Senja, UPT PPD Sumenep Peluk Warga dengan Kepedulian

Langkah ini mencegah potensi masalah hukum dan menegaskan bahwa PBG tidak akan diterbitkan untuk bangunan di luar PKKPR.

“Kami sudah menyampaikan ke pengembang agar pembangunan dihentikan. Aturan harus ditaati demi kepastian hukum dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, Kepala DPMPSTP menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD untuk pengawasan pembangunan.

“Ini bukan tugas DPMPSTP sendiri, tetapi kerjasama dengan PUTR dan DLH sangat penting agar pembangunan aman, sesuai aturan, dan tidak merusak lingkungan pesisir,” jelas Dr. Rahman.

Dengan dihentikannya dua unit rumah dan pengawasan ketat terhadap lokasi perumahan lainnya, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan semua pembangunan di wilayah pesisir mematuhi regulasi tata ruang dan lingkungan.

“Kami akan terus mengawasi setiap pembangunan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang dapat merusak lingkungan, khususnya mangrove yang sangat penting bagi ekosistem pesisir,” pungkasnya.(REDJAVA/$$$)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep
Pengurus Ambalan Jokotole–Dewi Ratnadi MAN Sumenep Resmi Dilantik, Siapkan Generasi Pemimpin Berkarakter
Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura
KBS Sumenep Tebar Kepedulian, 147 Nasi Bungturat Hadirkan Senyum di Simpang Tiga Mapolresta
Kapolresta Sumenep Nobar Hoegeng Awards 2026, Perkuat Integritas dan Semangat Pengabdian Polri Presisi
Silaturahmi Ketua PKDI Kabupaten Sumenep Pererat Kolaborasi dan Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Kapolresta Sumenep
Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

BERITA TERKAIT

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Pengurus Ambalan Jokotole–Dewi Ratnadi MAN Sumenep Resmi Dilantik, Siapkan Generasi Pemimpin Berkarakter

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

KBS Sumenep Tebar Kepedulian, 147 Nasi Bungturat Hadirkan Senyum di Simpang Tiga Mapolresta

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Nobar Hoegeng Awards 2026, Perkuat Integritas dan Semangat Pengabdian Polri Presisi

BERITA TERBARU