Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Giat Patroli, Telusuri Beberapa Titik di Area Kota

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Giat Patroli, Telusuri Beberapa Titik di Area Kota

Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Giat Patroli, Telusuri Beberapa Titik di Area Kota

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tim Elang Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur melaksanakan patroli rutin dan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas. Sanksi tegas itu kepada kendaraan tanpa nomor polisi (Nopol) dan berknalpot brong, Sabtu (2/11/2024).

Tindakan tegas dilakukan Satlantas Polres Sumenep itu sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, SE melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Pradiptya mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Tujuannya, demi mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan,” kata Kanit Tujarwali IPDA Dita Pradiptya.

Perwira dengan balok emas di pundak itu menyampaikan, Tim Elang Satlantas Polres Sumenep menyusuri beberapa titik yang ada di area Kota. Kemudian mendapatkan beberapa sepeda motor tak bernopol dan berknalpot brong.

“Jadi kami mendapatkan kendaraan tak bernopol dan berknalpot brong, dan itu telah kami lakukan dengan tindakan tegas berupa tilang,” ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) mengatur sanksi bagi pengendara yang dipasangi Tanda Nomor Kendaraan (TNKB). Jadi, jika tidak menggunakan TNKB, penindakan tegas dapat dilakukan, seperti menyita kendaraan hingga pemiliknya bisa membuktikan kepemilikan dengan BPKB dan STNK.

Baca Juga :  Bupati Ra Achmad Fauzi Serahkan Penghargaan "Prospektif Good Governance" Untuk Desa Lobuk

Sedangkan Penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 285 UU LLAJ mengatur bahwa pengendara yang mengganti knalpot standar dengan knalpot brong bisa dikenai sanksi tilang dan denda.

“Saya mengimbau kepada masyarakat terkait etika dan budaya tertib lalu lintas demi keselamatan kita bersama. Mari ciptakan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Jadi tujuan etika dan budaya tertib lalu lintas adalah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua orang,” pungkasnya (REDJAVA****)

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Layanan Pengaduan 24 Jam, Komitmen Hadirkan Pelayanan Cepat dan Humanis
Kerugian Jamaah Korban Anisa Berkah Wisata Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Hukum Desak Pengusutan Menyeluruh
RSUD Sumenep Bertransformasi Besar di 2026, Siapkan Layanan Jantung hingga Digitalisasi Terintegrasi untuk Warga Madura
Dandim Sumenep Hijaukan KDKMP di Bluto, Tanam Pohon Mangga untuk Perkuat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
Groundbreaking Jembatan Garuda Merah Putih di Rubaru, Dandim Sumenep Dorong Percepatan Infrastruktur Desa
Tujuh Grup Musik Tongtong Guncang Sumenep, Peringatan Bulan Bung Karno Berlangsung Spektakuler
Sekda Sumenep Buka Parade Musik Tong-Tong 2026, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Madura
PERSAMI MI Hidayatul Aliyah Brambang Bentuk Siswa Disiplin, Mandiri dan Berakhlak Mulia

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:52 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Layanan Pengaduan 24 Jam, Komitmen Hadirkan Pelayanan Cepat dan Humanis

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kerugian Jamaah Korban Anisa Berkah Wisata Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Hukum Desak Pengusutan Menyeluruh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:59 WIB

RSUD Sumenep Bertransformasi Besar di 2026, Siapkan Layanan Jantung hingga Digitalisasi Terintegrasi untuk Warga Madura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:47 WIB

Dandim Sumenep Hijaukan KDKMP di Bluto, Tanam Pohon Mangga untuk Perkuat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:41 WIB

Groundbreaking Jembatan Garuda Merah Putih di Rubaru, Dandim Sumenep Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Berita Terbaru