Tidak Sampai Sepekan, Akhirnya Polres Sumenep di Back Up Tim Labfor dan Subdit Jatanras Polda Jatim Berhasil Ungkap Pelaku Pembakaran Kayu Milik MWC NU Lenteng

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres, Kasi Humas dan Kanit Pidum saat Menggelar Konferensi Pers

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres, Kasi Humas dan Kanit Pidum saat Menggelar Konferensi Pers

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil menbekuk pelaku pembakaran kayu bangunan properti milik MWC NU Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur yang terjadi pada tanggal 23 April 2023 dan tanggal 05 Mei 2023.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH mengatakan bahwa pihaknya yang telah diback up oleh Tim Labfor Polda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono, SH, SIK, MIK, bersama Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, SH telah berhasil mengungkap pelaku kebakaran tersebut.

“Pelaku atas nama S, Laki-laki, usia 44 tahun, Islam, Supir, alamat Dusun Tambak RT 001 RW 002 Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH saat memberikan konferensi persnya, Jum’at (12/05/2023).

Barang Bukti yang berhasil diamankan menurut eks Kasubdit Dittipikor Bareskrim polri, satu kantong plastik abu sisa kebakaran dari TKP I, satu kantong plastik abu sisa kebakaran dari TKP II, satu botol plastik tutup warna hijau, satu lembar kertas, sebuah gunting berukuran kecil, sebuah gunting berukuran besar, selang plastik bening UK ukuran diameter 0,5 cm panjang 143 cm, satu kantong plastik tali tis warna hitam, satu buah besi cor diameter 12 ml panjang 47cm bentuk L dan satu botol plastik bekas teh pucuk tutup warna coklat.

Baca Juga :  Harapan Baru bagi Warga Sumenep, Kodim 0827 Buka Akses Pemeriksaan Katarak Gratis Lewat Program Bakti TNI AD

Orang nomer satu di jajaran Polres Sumenep itu juga menyebut modus operandi pelaku adalah merasa jengkel karena MWC NU Kecamatan Lenteng mengurug halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalan Dusun Tambak dan saluran irigasi, sehingga bila hujan terjadi banjir dan sudah diingatkan berulang-ulang tetap tidak segera dibersihkan sehingga mengganggu kegiatan S dan warga sekitar dalam beraktivitas.

Baca Juga :  KPRI Niaga Artha Mandiri Gelar RAT 2024: Komitmen Transparansi dan Penguatan Koperasi

Sehingga pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan ban sepeda motor bekas kemudian diisi kain/kertas, bensin dan oli bekas, kemudian ujungnya diikat dengan tali tis dan ujung ban gunting segitiga rumbai untuk memudahkan menyalakan api pembakaran dan selanjutnya kayu dibawa dengan menggunakan ban tersebut.

“Akibat pembakaran tersebut, MWC NU mengalami kerugian kurang lebih Rp. 36.000.000,- (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah). Dan akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas eks Kasubdit Dittipikor Bareskrim polri itu. (REDJAVA****).

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Camat Guluk-Guluk Dorong Anak Berani Berkreasi di Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai
Dispusip Sumenep Bangun Generasi Literat, Pembekalan Lomba Bertutur Jadi Jalan Menumbuhkan Keberanian Sejak Dini
Dandim Sumenep Tinjau Lima Sumur Bor di Raas, Ikhtiar TNI Hadirkan Air Bersih untuk Warga Kepulauan
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polisi Sumenep Ringkus Pria Bawa Sabu 4,28 Gram
Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Borong 3 Penghargaan KPPN di Tengah Persaingan 138 Satker
Pilkades Binontoan Tolitoli Dipersoalkan, Surat Suara Diduga Tak Sesuai Juklak
Nelayan Masalembu Dukung Polsek Usut Kasus Pencurian, Minta Narkoba dan Judi Online Didalami
Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum

BERITA TERKAIT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Camat Guluk-Guluk Dorong Anak Berani Berkreasi di Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Dispusip Sumenep Bangun Generasi Literat, Pembekalan Lomba Bertutur Jadi Jalan Menumbuhkan Keberanian Sejak Dini

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Dandim Sumenep Tinjau Lima Sumur Bor di Raas, Ikhtiar TNI Hadirkan Air Bersih untuk Warga Kepulauan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polisi Sumenep Ringkus Pria Bawa Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Borong 3 Penghargaan KPPN di Tengah Persaingan 138 Satker

BERITA TERBARU