JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Deru perjuangan hukum Hosriyani, warga Gili Iyang yang gigih melawan perusakan pagar miliknya, kini kembali dibayangi teror. Rumahnya yang terletak di Dusun Lembanah, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu dini hari, 23 Juli 2025.
Dua kali lemparan batu menghantam kediamannya sekitar pukul 00.30 dan 00.50 WIB, memunculkan ketakutan baru di tengah semangat menuntut keadilan yang belum reda.
Meski tidak menyebabkan korban jiwa, serangan itu menorehkan luka psikologis yang mendalam bagi Hosriyani dan keluarganya.
Terlebih, kejadian ini datang hanya beberapa hari setelah empat tersangka perusakan pagar ditangkap oleh penyidik Polres Sumenep pada 17 Juli 2025, usai mandeknya penanganan kasus di Polsek Dungkek selama lebih dari tujuh bulan.
Tidak tinggal diam, Hosriyani langsung melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumenep dengan didampingi kuasa hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq.
Laporan tersebut telah tercatat secara resmi dengan nomor: LP/B/353/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada pukul 16.00 WIB, di hari yang sama.
“Ini bukan hanya teror fisik, tapi serangan mental terhadap warga yang memperjuangkan haknya lewat jalur hukum. Ini harus dianggap serius oleh pihak kepolisian,” kata Sulaisi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Kamis (24/07/2025)
Sulaisi menyebutkan, dua buah batu yang dilemparkan ke rumah kliennya diduga berasal dari halaman rumah salah satu tersangka.
Hal ini semakin memperkuat keyakinan bahwa serangan tersebut berkaitan erat dengan proses hukum yang tengah berjalan.
Lebih dari itu, Hosriyani menengarai keterlibatan jaringan gelap dalam aksi intimidasi ini. Ia menyebut adanya indikasi keterlibatan kelompok mafia sabu-sabu dan mafia solar ilegal yang telah lama beroperasi di pulau kecil Gili Iyang.
“Saya tidak asal bicara. Mereka ini sejak awal terang-terangan mendukung para tersangka dan menunjukkan sikap seolah mereka kebal hukum. Ini sudah bukan rahasia umum lagi di Gili Iyang,” ungkapnya dengan suara bergetar, namun penuh keteguhan.
Ia menilai kelompok tersebut memiliki kekuatan sosial dan ekonomi yang mampu menekan proses penegakan hukum di tingkat lokal.
Dalam situasi yang rawan ini, Hosriyani berharap aparat penegak hukum berdiri di garda terdepan, bukan justru tunduk pada tekanan pihak-pihak tertentu.
Atas dasar itu, Hosriyani melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan hukum menyeluruh bagi dirinya dan keluarganya dari aparat kepolisian.
Ia juga mendesak Polres Sumenep untuk memburu pelaku pelemparan dan membongkar jaringan teror yang mencoba membungkam perjuangan hukum warga.
“Kami minta Polres Sumenep bertindak berani. Kalau polisi takut pada mafia, lalu siapa lagi yang berani membekuk mereka?” tandas Sulaisi, menutup pernyataannya dengan nada tajam namun optimis, bahwa keadilan di negeri ini belum sepenuhnya padam. (REDJAVA****)












