Tahapan Coklit Pemilih Pilkada Sumenep 2024, Bawaslu: Pastikan Pantarlih Bukan Orang Parpol

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan, S.Hi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan, S.Hi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat beserta jajarannya agar memerhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan menjelang tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  Harapan Bupati Ra Achmad Fauzi Saat Kejari Sumenep Launching Program Jaksa Jaga Desa

Salah satu kegiatan Coklit itu, beber Hosnan, petugas pemutakhiran data pemilih menyandingkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hosnan memaparkan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sumenep hendaknya melaksanakan tahapan pembentukan Pantarlih itu sebagaimana ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.

Di antara persyaratan yang krusial, lanjut Hosnan, calon Pantarlih itu tidak menjadi anggota Partai Politik (Parpol), tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Baca Juga :  MYZE FUN RUN 2025 PECAHKAN ANTUSIASME PUBLIK, MH. SAID ABDULLAH & BUPATI FAUZI SERAHKAN HADIAH PARA JAWARA

“Ini sangat rawan sekali, PPS harus teliti dan intensif ngecek nama calon Pantarlih di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” pintanya.

Kalau memang tercatat sebagai anggota atau pengurus Parpol, tegas Hosnan, maka calon Pantarlih itu tidak boleh lulus.

“Atau koordinasi dengan Parpol, sebab terkadang ada orang yang dicatut namanya oleh oknum pengurus Parpol tertentu,” terangnya.

Baca Juga :  Menerjang Badai Menyelamatkan Nyawa: Aksi Heroik Dua Bidan di Kepulauan Sapudi

Selanjutnya, pria asal Pulau Giliraja ini juga meminta kepada jajaran KPU Sumenep agar menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat, saran perbaikan serta rekomendasi pengawas pemilu dalam pelaksanaan tahapan pembentukan Pantarlih.

“KPU beserta jajaran di bawahnya harus menyampaikan nama-nama calon Pantarlih kepada Bawaslu Kabupaten Sumenep dan jajaran pengawas pemilu sesuai tingkatan,” pungkasnya.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2024, pengumuman dan penerimaan pendaftaran Pantarlih dimulai sejak tanggal 5 Juni 2024. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Dasuk Awali Rangkaian Lomba dengan Jalan Sehat Massal
Satlantas Sumenep Ingatkan Pekerja Proyek, Material di Badan Jalan Bisa Picu Kecelakaan
Bupati Fauzi Pastikan Harga Tembakau 2026 Lebih Berkeadilan, Petani Sumenep Kian Terlindungi
Penutupan Bimtek IPARI, Kemenag Sumenep Tegaskan Penyuluh Agama Jadi Agen Perubahan
Yel-Yel ‘Hidup BRIDA’ Bergema, Siswahyudi Bintoro Semarakkan Lomba Masak HUT RI ke-81
Monev Dana Desa Tahap II, Camat Batuputih Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna
Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polresta Sumenep Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Sopir Ekspedisi

BERITA TERKAIT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Dasuk Awali Rangkaian Lomba dengan Jalan Sehat Massal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Satlantas Sumenep Ingatkan Pekerja Proyek, Material di Badan Jalan Bisa Picu Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Harga Tembakau 2026 Lebih Berkeadilan, Petani Sumenep Kian Terlindungi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Penutupan Bimtek IPARI, Kemenag Sumenep Tegaskan Penyuluh Agama Jadi Agen Perubahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Yel-Yel ‘Hidup BRIDA’ Bergema, Siswahyudi Bintoro Semarakkan Lomba Masak HUT RI ke-81

BERITA TERBARU