JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kecamatan Batuputih memperkuat pengawasan pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2026. Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Tim Monev turun ke Desa Larangan Barma dan Desa Juruan Laok. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi pekerjaan fisik.
Rombongan dipimpin Sekretaris Kecamatan Batuputih. Tim juga didampingi Kasi PMD, TAPM Kabupaten Sumenep Muhammad Zainul Umam, S.P., serta Pendamping Desa Ir. Aki’ Suprapto, ST., MT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan fisik di Desa Larangan Barma telah selesai 100 persen. Proyek dinilai telah memenuhi target pelaksanaan.
Sementara itu, pekerjaan fisik di Desa Juruan Laok belum dimulai. Tim hanya menemukan material bangunan yang telah disiapkan di lokasi.
Sementara itu secara terpisah, Camat Batuputih, Dr. Suharjono, S.H., M.H., mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin setiap pembangunan berjalan tepat waktu, sesuai perencanaan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Dr. Suharjono saat dikonfirmasi, Rabu (05/08/2026).
Ia menegaskan pengawasan lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
“Dana Desa harus benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Masyarakat harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Menurutnya, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa. Evaluasi itu diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan kegiatan yang masih tertunda.
Kecamatan Batuputih juga meminta seluruh pemerintah desa menjaga kualitas pekerjaan. Selain tepat waktu, pembangunan harus sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku.
“Melalui monitoring rutin, kami Pemerintah Kecamatan Batuputih berkomitmen mendorong pengelolaan Dana Desa yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Suharjono.









