JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep menandatangani MOU kesepahaman tentang sinergi dalam mewujudkan penataan keuangan desa yang efesien, efektif dan akuntabel yang bertempat di balai Kantor Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis (08/09/2022).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi SH MH mengatakan MOU kesepahaman tersebut terkait dalam program Jaksa Jaga Desa yang merupakan program dari Kejaksaan Negeri Sumenep bertujuan untuk menciptakan penataan keuangan yang akuntabel di pemerintahan desa, sehingga nantinya setiap pelaksanaan program desa tidak bermasalah dengan hukum.
” Program Jaksa Jaga Desa ini adalah program dari Kejaksaan Negeri Sumenep dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan yang baik bagi pemerintah desa,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi SH MH.
Dengan begitu diharapkan untuk Kepala desa dapat memanfaatkan program tersebut dengan sering melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan negeri agar nantinya mendapatkan bimbingan dan pembinaan dalam pengelolaan keuangan.
Kolaborasi yang efesien dan efektif Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri kata Bupati Sumenep mengungkapkan dapat mengefektifkan penggunaan dana desa dalam upaya pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan sumber daya manusia di desa.
” Semoga dengan Program Jaksa Jaga Desa ini mengefektifkan penggunaan dana desa sehingga nanti dalam pemanfaatannya dapat lebih efektif dan akuntabel dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan sumber daya manusia,” pungkas orang nomer satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, pada tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo SH MH menyampaikan program Jaksa Jaga Desa ini adalah program kejaksaan negeri Sumenep guna memberikan bimbingan, konsultasi dan pendampingan ataupun penyuluhan hukum kepada Pemerintah Desa.
Maka dari itulah, kata Kajari Sumenep Trimo SH MH mengharapkan untuk dapatnya pemerintah desa jangan ragu-ragu untuk sering melakukan konsultasi terkait permasalahan kegiatan program dana desa ataupun lainnya.
” Program Jaksa Jaga Desa ini juga diharapkan dapat memberikan pengetahuan masyarakat tentang hukum sekaligus dapat menumbuhkan sinergitas antara jaksa dan masyarakat dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera,” tandas Jaksa kelahiran asli Kabupaten Ponorogo.
Turut hadir dalam peluncuran program Jaksa Jaga Desa, Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, Kajari Sumenep Trimo SH MH, Wakapolres Sumenep Kompol SoekrisTrihartono SH, Kadis DPMD, Camat Kota Sumenep, ketua AKD Kabupaten Miskun Legiyono, Kades Paberasan Rachman Saleh dan perangkat Desa Paberasan. (REDJAVA****)












