Pesta Sabu Dalam Kamar di Sebuah Rumah, 5 Warga Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesta Sabu Dalam Kamar di Sebuah Rumah, 5 Warga Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Pesta Sabu Dalam Kamar di Sebuah Rumah, 5 Warga Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu di dalam kamar Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Terlapor atas nama UAS (41) alamat Dusun Padurekso Desa Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep, RFN (25) alamat Jl. Gersik putih Timur Desa Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep, AJ (38) alamat Jl. Raya Gapura Dsn. Laok Lorong Desa Batu Dinding Kec. Gapura Kab. Sumenep, RDA (37) alamat Jl. KH. Mansyur No. 02 Desa Pabian Kec. Kota Kab. Sumenep dan BH (48) alamat Dsn. Panjurangan Desa Dungkek Kec. Dungkek Kab. Sumenep.

Sedangkan Barang bukti (BB) yang diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,33 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat satu lubang tersambung sedotan warna putih dan satu lubang pada botol kaca tersambung pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 3 (tiga) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dengan nomor sim card (087875682268).

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Di dalam kamar di Dsn. Sempangan Desa Kalianget Barat Kec. Kalianget Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor UAS Dkk sedang pesta sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas, setelah ditunjukkan semua terlapor mengakui masing-masing telah menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut,” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,S.H, Sabtu (16/11/2024).

Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan terhadap kelima terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Hari Pertama Kejuaraan, Atlet Sumenep Tunjukkan Taring di Panggung Jawa Timur
Prajurit Yonif TP 931/ Ksatria Jokotole Kompi Pertanian Turun ke Sawah, Ringankan Beban Petani di Desa Gunggung Sumenep
BRIDA Sumenep Gaungkan Semangat Hardiknas 2026: Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas Indonesia
IGORNAS Sumenep Satukan Guru Lewat Turnamen Fun Volley Spektakuler di Hardiknas
Hardiknas 2026, Kadisdik Sumenep Tekankan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu
Semangat Hardiknas 2026, Bunda PAUD Sumenep Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia
Seru! RSUDMA FC vs BPRS Bhakti Sumekar di Stadion A. Yani, Uji Stamina hingga Perkuat Silaturahmi ASN
Rakor PDI Perjuangan Sumenep Digeber, Konsolidasi Akar Rumput Diperkuat Hadapi Tantangan Politik

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:52 WIB

Hari Pertama Kejuaraan, Atlet Sumenep Tunjukkan Taring di Panggung Jawa Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:01 WIB

Prajurit Yonif TP 931/ Ksatria Jokotole Kompi Pertanian Turun ke Sawah, Ringankan Beban Petani di Desa Gunggung Sumenep

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

BRIDA Sumenep Gaungkan Semangat Hardiknas 2026: Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:44 WIB

IGORNAS Sumenep Satukan Guru Lewat Turnamen Fun Volley Spektakuler di Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:21 WIB

Hardiknas 2026, Kadisdik Sumenep Tekankan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Berita Terbaru