JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN – Kasus dugaan tindak pidana Korupsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Diskominfo Pamekasan tahun 2021 kini memasuki terus mengelinding babak baru di Kejaksaan Negeri Pamekasan segera akan menetapkan tersangka, hal itu diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ginung Pratidina saat jumpa Pers pada Selasa (7/6/2022)
Diakui Kasi Pidsus Ginung, usai diperiksa pejabat Diskominfo dan rekanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan pengembalian kerugian negara, namun pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah nominal dari pengembalian tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka, masalah pengembalian, nanti akan kami cek dulu, berapa jumlah pengembaliannya. karena kami tidak fokus pada pengembalian uang tersebut,” jelas Ginung, Selasa (7/6/2022).
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan,” pihaknya komitmen melakukan penyelidikan kasus Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Terkait kasus perkara DBHCHT berkas sudah ada di Pidsus sudah penyidikan dan segera ada tersangka,” kata Ardian.
Sementara Aktivis Zaini Wer Wer Bersama Tosan dari Lembaga Swadaya masyarakat (KOMAD dan ARAOP) sebagai pelapor yang juga telah melakukan aksi demonstrasi di kantor diskominfo beberapa Bulan yang lalu kini memanas, lantaran isu miring yang di duga telah keluar dari oknum Dinas Kominfo, serta beredar kabar tak sedap bahwa telah menerima sepeda motor merk PCX 3 unit.
Menanggapi isu tak sedap itu, Zaini Wer Wer menepis tudingan itu, bahkan pihaknya bersumpah bahwa dirinya tidak pernah meminta dan menerima sepeda motor PCX tersebut. “Demi Allah kalo Saya mati mudah mudahan saya dan keluarga Saya mati kafir,” ungkap Zaini Wer Wer dihadapan awak media, Selasa (14/06/2022).
Selain itu, Wer Wer berjanji kalau dalam 1 minggu ini, Kejaksaan Negeri Pamekasan belum meringkus para tersangka pihaknya berjanji akan melakukan demonstrasi besar-besaran ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, kalo perlu saya akan bawa kasus ini ke KPK, ” liat aja nanti mas, dengan meyakinkan para awak media (REDJAVA)












