JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kinerja positif ditorehkan Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Hingga bulan Juni 2025, Sumenep berhasil mencatat realisasi tertinggi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) se-Jawa Timur, yakni 60,82 persen dari total potensi yang ada, melampaui daerah-daerah lain seperti Kabupaten Sampang (55,57%), Bangkalan (55,24%), Kota Kediri (54,96%), dan Bojonegoro (50,87%).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat Sumenep yang telah berkontribusi aktif dalam membayar pajak tepat waktu. Capaian ini bukan hanya kerja pemerintah, tapi hasil kolaborasi dengan seluruh warga. Ini bukti nyata kepercayaan publik yang terus meningkat terhadap pengelolaan pajak oleh pemerintah daerah,” kata Faruk Hanafi, Rabu (3/7/2025).
Faruk juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi pelayanan, mulai dari digitalisasi sistem pembayaran, penyediaan layanan keliling, hingga edukasi perpajakan langsung ke desa-desa.
Dirinya optimis target tahunan akan terlampaui bila tren positif ini terus berlanjut.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Bapenda Jawa Timur Wilayah Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., menilai capaian tersebut sebagai indikator meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan sinergi efektif antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Capaian 60,82 persen ini merupakan prestasi membanggakan. Ini tidak hanya menunjukkan efektivitas strategi pemungutan pajak, tapi juga mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pajak untuk pembangunan,” ujar Samtiono.
Ia menambahkan bahwa pihak UPT PPD akan terus mendukung Bapenda Kabupaten Sumenep dalam memperkuat sistem pengawasan dan memperluas jangkauan layanan, termasuk menyasar sektor-sektor potensial yang belum tergarap optimal.
Sebagai penutup, Faruk Hanafi mengajak seluruh warga untuk terus menjaga komitmen membayar pajak secara tepat waktu.
“Mari bayar pajak tepat waktu. Pajak yang kita bayarkan adalah bahan bakar utama pembangunan daerah,” tandasnya.
Capaian ini menempatkan Sumenep bukan hanya sebagai yang terdepan di Madura, tetapi juga sebagai percontohan tingkat Jawa Timur dalam hal pengelolaan pendapatan daerah berbasis partisipasi publik yang kuat dan berkelanjutan. (REDJAVA****)









