JAVANETWORK.CO.ID.KOTA BATU – Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan banjir informasi digital, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep mengambil langkah strategis.
Bertempat di Kota Batu, Malang, SMSI Sumenep menggelar Rapat Kerja (Raker) bertajuk “Strategi Penguatan Media Siber di Era Disrupsi Teknologi”, Senin (15/12/2025).
Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi pemilik dan pengelola media siber di Kabupaten Sumenep untuk memperkuat profesionalisme pers, menjaga etika jurnalistik, sekaligus merumuskan strategi bertahan dan berkembang di tengah perubahan teknologi yang kian cepat.
Sekitar 60 persen pengurus dan anggota SMSI Sumenep hadir dan terlibat aktif dalam setiap sesi pembahasan. Diskusi berlangsung intens, dengan fokus utama pada penguatan praktik jurnalistik yang sehat, akurat, berimbang, serta selaras dengan regulasi hukum pers nasional.
Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi, menegaskan bahwa Raker ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan momentum krusial untuk menyatukan visi media siber agar tetap relevan dan dipercaya publik.
“Saat ini SMSI Sumenep menaungi 18 perusahaan media siber. Ini adalah kekuatan besar jika dikelola secara kolektif, profesional, dan bertanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang mencerdaskan publik,” kata Wahyudi di sela-sela kegiatan.
Ia menekankan, media siber tidak cukup hanya cepat dalam menyajikan berita. Akurasi, verifikasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik menjadi nilai yang tidak bisa ditawar.
“Media yang tergabung dalam SMSI harus menjadi corong sehatnya informasi, sekaligus mampu mengangkat potensi lokal Sumenep agar dikenal lebih luas di tingkat regional maupun nasional,” ujarnya.
Dalam Raker tersebut, penguatan kapasitas perusahaan pers dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi agenda penting. Wahyudi menilai, tantangan media siber saat ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga integritas dan profesionalisme insan pers.
Dirinya juga menegaskan bahwa SMSI secara organisasi tidak membatasi keanggotaan, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI, khususnya Point B Pasal 18.
“Yang utama adalah kesamaan visi dan misi sebagai pemilik perusahaan media yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme pers,” tegas Wahyu sapaan akrabnya.
Menurutnya diperlukan formulasi yang lebih adaptif untuk memberikan pemahaman yang sama kepada organisasi profesi maupun pemilik media yang ingin bergabung dengan SMSI, agar memiliki perspektif yang selaras tentang peran dan tanggung jawab pers.
Lebih lanjut, Wahyudi juga menyambut positif kehadiran organisasi profesi baru di Kabupaten Sumenep yang memiliki orientasi sosial dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik kehadiran JSI sebagai organisasi profesi baru yang mulai aktif di Sumenep dengan berbagai program sosial. Kolaborasi menjadi kunci di tengah tantangan disrupsi informasi,” ungkapnya.
Menurut dia, di era banjir informasi digital, sinergi antarmedia dan organisasi profesi menjadi benteng utama untuk menjaga marwah jurnalistik sekaligus melawan hoaks dan disinformasi.
“Media siber harus mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan nilai dasar jurnalistik. Profesionalisme, verifikasi, dan kepentingan publik tetap menjadi fondasi utama,” pungkas Wahyudi.
Melalui Raker ini, SMSI Kabupaten Sumenep menargetkan lahirnya rekomendasi strategis dan program kerja konkret guna memperkuat posisi media siber sebagai pilar demokrasi, sekaligus mitra strategis pembangunan daerah. (REDJAVA****)












