Kapolri : Gelar Rekonstruksi Akan Dilakukan Hari Selasa (30 Agustus 2022) Di Rumah Dinas Ferdy Sambo

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Didampingi PJU Mabes Polri Saat Memberikan Konferensi Pers Nya

Kapolri Didampingi PJU Mabes Polri Saat Memberikan Konferensi Pers Nya

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan menggelar rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, duren tiga Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menegaskan nantinya teknis rekonstruksi diserahkan sepenuhnya kepada penyidik yang sebelumnya ingin menghadirkan kelima orang tersangka.

Baca Juga :  Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Terima Penghargaan "Penggerak Literasi Keuangan" JMSI Award 2024

“Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik, Saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta yang terjadi, dan itu janji kita,” kata Jenderal Sigit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji semuanya akan diungkap sesuai fakta, sesuai dengan komitmennya.

Baca Juga :  Karutan Sumenep Hadiri dan Ikuti Arahan Implementasi P5HAM oleh Dirjen HAM Kemenkumham RI

Kapolri juga menyatakan bahwa saat ini berkas kasus Ferdy Sambo hampir lengkap, agar persidangan segera digelar.

“Yang jelas pemeriksaan Ferdy Sambo sudah dekat penyelesaian. Kita sudah koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait ketarangan-keterangan yang ada. Kasusnya sudah mendekati lengkap, minggu depan sudah bisa kita limpahkan.”kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga :  1001 Lampion Terangi Langit Boeket Tinggi, Jadi Puncak Pekan Raya dan Konser Ceria di Sumenep

Terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo, Kapolri melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) .

“Kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),”tegas Kapolri. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU