JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja Korps Adhyaksa.
Rotasi tersebut mencakup sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep.

Dalam mutasi tersebut, Nislianudin, S.H., M.H. resmi ditunjuk menggantikan Mayhardy Indra Putra, yang sebelumnya menjabat Kajari Sumenep dalam waktu relatif singkat setelah menggantikan Nirhadi Puspandoyo.
Serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan pada Kamis (8/1/2025) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Prosesi sertijab berlangsung khidmat dan menjadi penanda kesinambungan kepemimpinan serta komitmen Kejaksaan dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Nislianudin bukan sosok baru di dunia penegakan hukum. Ia memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Bali, serta menduduki posisi strategis sebagai Kepala Subdirektorat V.D Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Sumenep ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kinerja institusi kejaksaan di daerah.
Publik menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru mampu menghadirkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan latar belakang pengalaman di bidang pidana umum dan intelijen kejaksaan, Nislianudin diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpenegak hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Negeri Sumenep. (REDJAVA/$$$)












