JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi SH MH menyerahkan sertifikat hak atas tanah nelayan di Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu (14 September 2022).
Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi SH MH menerangkan bahwasanya tanah merupakan investasi yang sangat vital, karena kepemilikan tanah menurutnya dapat memberikan dan menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadilan, menjamin kehidupan secara berkesinambungan sekaligus merawat kehidupan yang lebih bermartabat.
” Masih banyak tanah sampai sekarang yang belum bersertifikat sehingga rentan akan terjadinya konflik pertanahan ditengah masyarakat dan akan dikhawatirkan akan menjadi permasalahan dikemudian hari, termasuk tanah-tanah milik para nelayan di Kecamatan Pasongsongan,” tutur Bupati Sumenep saat memberikan sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah kabupaten Sumenep sudah sejak tahun 2020-2021 dengan jumlah 1.259 bidang tanah yang di usulkan melalui program PTSL dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk disertifikat.
Rincian untuk tahun 2020 sebanyak 400 bidang tanah, usulan tahun 2021 sebanyak 650 bidang tanah serta untuk tahun 2022 berjumlah 200 bidang tanah.
” Alhamdulillah untuk Kecamatan Pasongsongan sebanyak 400 sertifikat tanah sudah selesai dan telah diserahkan kepada pemilik yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Proses penyertifikatan bidang tanah nelayan tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perikanan bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.
” Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik, sehingga penyertifikatan bidang tanah nelayan dapat diselesaikan dan diserahterimakan,” kata Ketua DPC PDIP Sumenep.
Kendati demikian, Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi berharap untuk Dinas Perikanan untuk dapatnya terus melakukan pendampingan, menyisir dan mengusulkan sertifikat bidang tanah nelayan masih belum bersertifikat dengan harapan harus berbanding lurus dengan produktivitas nelayan.
” Saya berharap kepada penerima sertifikat untuk dapatnya memanfaatkan sertifikat tersebut untuk kegiatan usaha sehingga bisa membantu kesejahteraan keluarga, dimana Kabupaten Sumenep ini memiliki potensi perikanan yang luar biasa, dan ini harus kita manfaatkan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya (REDJAVA****)









