Selama Masa Kampanye Tujuh Laporan Dugaan Pelanggaran Diterima Bawaslu Sumenep

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Subaidi

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Subaidi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Selama masa kampanye Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur telah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, dugaan pelanggaran kampanye itu ada yang dilaporkan ke Bawaslu kabupaten maupun Paswascam.

“Ada yang ditindaklanjuti, ada yang putusan dan ada yang masih kajian awal itu masuk pelanggaran apa,” kata Achmad Zubaidi, Minggu (03/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu bervariatif, mulai dari alat peraga kampanye (APK) hingga netralitas ASN maupun perangkat desa. Dari kasus dimaksud ada yang masuk sanksi administratif dan dugaan tindak pidana.

“Dugaan-dugaan pelanggaran seperti ini sebenarnya sudah diantisipasi dan itu masuk ke kerawanan. Artinya kalau masuk kerawanan pernah terjadi di pelaksanaan sebelumnya,” bebernya.

Dengan adanya laporan yang diterima, Achmad Zubaidi memastikan Bawaslu Kabupaten Sumenep akan menjalankan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin. Sehingga gelaran Pilkada berjalan dengan lancar. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Somasi Tak Digubris, Abdul Adim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemberitaan Hoaks

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU