JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Polri memastikan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu otomatis setelah Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” terangnya, Selasa (2/8/2022) dalam keterangan pers.
Ia pun menegaskan Ferdy Sambo kini sudah tidak lagi menjadi Kasatgassus seiring dengan penonaktifan sebagai Kadiv Propam.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sempat mempertanyakan soal status Ferdy sebagai Kasatgassus.
Ia mengkhawatirkan jabatan tersebut bisa mempengaruhi pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Adapun peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (REDJAVA/FRN****)












