PTDH FS, Kadiv Humas Mabes Polri : Tegaskan Pelanggar Etik Tidak Berhak Ajukan Banding Peninjauan Kembali (PK)

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa anggota Polri yang sudah dijatuhi sanksi berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri tidak memiliki hak untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Bagi pihak pelanggar tidak memiliki hak untuk mengajukan KKEP PK,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi awak media, Kamis (29/09/2022).

Baca Juga :  Berpidato Tanpa Teks, Kades Paberasan Guncang Pendopo Keraton di Lomba Pidato Ala Bung Karno

Hal itu disampaikannya menanggapi video viral di media sosial terkait pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang meminta Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD meninjau ulang Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri karena memberikan peluang bagi Ferdy Sambo yang sudah dipecat dapat melakukan kembali sehingga bisa aktif lagi menjadi anggota Polri.

Mantan Kapolda Selatan itu selanjutnya menerangkan bahwa sesuai pasal 83 Perpol 7 Tahun 2022, bahwa ketentuan mengenai peninjauan kembali (PK) hanya dapat dilakukan oleh Kapolri apabila terdapat kekeliruan dalam penjatuhan sanksi KKEP yang sudah berkekuatan hukum tetap atau mengikat berdasarkan hasil pemeriksaan tim yang dibentuk Kapolri.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jatim Tegaskan Pembongkaran Tugu Silat Tetap Berlanjut

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menegaskan keputusan sidang banding Ferdy Sambo secara materiil dan formil semua sudah terpenuhi.

“Untuk keperluan banding secara materiil dan formil semua sudah terpenuhi dan bersifat final serta mengikat sesuai Perpol 7 Tahun 2022,” ungkapnya (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Pendekatan Humanis Kapolsek Bluto AKP Agus Sugiharto Tuai Apresiasi dari Bambang Hudhowi
FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak
HUT Ke-81 RI, Kemenag Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Sejuta Harapan
Ansari Dorong MAN Sumenep Cetak Generasi Pemimpin, Singgung Kiprah Alumni Jadi Bupati
Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut
Breaking News: Lahan Terbakar di Bluto Sumenep, Petugas Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Gong Kemerdekaan Ditabuh, Rutan Sumenep Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni
Disdik Sumenep Tampil Perkasa, Pertahankan Gelar Juara I Tenis Meja HUT RI ke-81

BERITA TERKAIT

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Pendekatan Humanis Kapolsek Bluto AKP Agus Sugiharto Tuai Apresiasi dari Bambang Hudhowi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:16 WIB

FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:40 WIB

HUT Ke-81 RI, Kemenag Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Sejuta Harapan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Ansari Dorong MAN Sumenep Cetak Generasi Pemimpin, Singgung Kiprah Alumni Jadi Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut

BERITA TERBARU