Sebanyak 36 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sumenep Ikuti Sidang TPP

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang TPP Rutan Sumenep, Minggu (25/08/2024)

Suasana Sidang TPP Rutan Sumenep, Minggu (25/08/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti sebanyak 36 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Kelas IIB Sumenep.

“Sidang TPP ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengusulkan warga binaan yang memenuhi syarat untuk menjadi tamping serta menjalani program reintegrasi pembebasan bersyarat,” kata Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM pada keterangannya, Minggu (25/08/2024).

Menurut, Karutan asli keturunan DI Jogjakarta itu menyebut bahwa ke 36 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti acara Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pucuk pimpinan tertinggi di Rutan Kelas IIB Sumenep itu memaparkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) kali ini melibatkan beberapa unsur anggota dari internal Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep.

“Itupun TPP diambil dari internal kita sendiri, seperti, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, serta Wali Pemasyarakatan Hingga Komandan Jaga,” papar Ridwan Susilo, Amd, IP, MM.

Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) itu sendiri memiliki tugas dan fungsi memberikan penilaian yang obyektif terhadap setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan berdasarkan beberapa kriteria, meliput perilaku dan partisipasinya warga binaan dalam setiap program pembinaan.

Baca Juga :  Sumenep Ukir Sejarah Emas di Porprov Jatim IX 2025: Petanque Persembahkan Kemenangan Perdana

Selain itu kata Karutan Sumenep Ridwan Susilo, Amd, IP, MM menambahkan, ada beberapa penilaian terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti sidang TPP yakni seperti harus menjalani tes urine dan lain sebagainya.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bebas narkoba sehingga dapat diusulkan sebagai tamping atau mengikuti program reintegrasi. Semuanya ada kriterianya dan yang menilai tim,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU