JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Samapta Polres Sumenep menggelar patroli ke 12 SPBU dengan memberikan himbauan kepada masyarakat pasca kenaikan BBM agar tidak panik, Ahad (04/09/2022)
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi antara lain, Jenis Pertalite dari Rp 7.650 perliter menjadi Rp 10.000, Jenis Solar subsidi Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 perliter, Jenis Pertamax non subsidi Rp 12.500 perliter menjadi Rp 14.500 perliter sejak Sabtu kemarin pukul 14.30 wib (03/09/2022).
Untuk itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya antrian panjang Satuan Samapta Polres Sumenep menggelar patroli himbauan dan pengecekan ketersediaan BBM di 12 SPBU yang ada di Kabupaten Sumenep.
12 SPBU diantaranya SPBU 54.694.01 Jalan Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota, SPBU 54.694.02 Jalan Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota, SPBU 54.694.03 Jalan Raya Trunojoyo Desa Gedungan Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.04 Jalan Raya Ambunten Kecamatan Ambunten, SPBU 54.694.05 Jalan Raya Sumenep Pamekasan Kecamatan Pragaan, SPBU 54.694.06 Jalan Raya Sumenep Pamekasan Kecamatan Bluto, SPBU 54.694.07 Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan Kota, SPBU 54.694.08 Jalan Raya Arya Wiraraja Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.09 Jalan Raya Manding Kecamatan Manding, SPBU 54.694.10 Jalab Raya Batuan Desa Batuan Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.11 Jalan Raya Kalianget Kecamatan Kalianget, SPBU 54.694.12 Jalan Raya Ganding.
” Kami turunkan Satuan Samapta Polres Sumenep untuk antisipasi antrian panjang di SPBU tersebut,” kata Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH.
Lebih lanjut kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan petugas dilapangan, Stock BBM di Kabupaten Sumenep aman dan di 12 SPBU yang ada di Kabupaten Sumenep tidak ada antrian panjang dalam pembelian BBM.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik atas kenaikan BBM karena Pemerintah telah menyiapkan program Bantuan Sosial untuk masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sasaran 20.65 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan indeks Rp 150.000 perbulan selama 4 bulan. Bantuan Upah dengan sasaran 16 juta pekerja gaji maksimal Rp 3.5 juta perbulan, unit cost (Indeks perorang) Rp 600.000,- selama 1 bulan (REDJAVA/FRN****)












