Satu Pelaku Penganiayaan di Salon Gracia Ambunten Diringkus Satreskrim Polres Sumenep Hanya Dalam Waktu 24 Jam

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pelaku Penganiayaan di Salon Gracia Ambunten Timur DS Warga Desa Beluk Raje Kecamatan Ambunten

Salah Satu Pelaku Penganiayaan di Salon Gracia Ambunten Timur DS Warga Desa Beluk Raje Kecamatan Ambunten

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan mengungkap ungkap kasus terkait tindak pidana penganiayaan bersama-sama berdasarkan LP nomor LP/B/05/VI/2024/ SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JATIM, Tanggal 11 Juni 2024.

“Korban atas nama LH umur 25 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, dan MF umur 16 tahun, pekerjaan pelajar, alamat Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti pada keterangan rilisnya, Minggu (16/06/2024).

Sedangkan pelaku atas nama DS, umur 35 tahun, alamat Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, dan untuk pelaku yang lain masih dalam pengejaran petugas.

Menurut AKP Widiarti penganiayaan terjadi pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 12.05 Wib, didepan salon (pangkas rambut) Grasia Salon Dusun Pasar Baru, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

“Adapun motifnya dengan sengaja melakukan penganiayaan secara bersama-sama dikarenakan dendam pribadi,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menerangkan kronologisnya berawal pada hari Selasa tanggal 11 Juni tahun 2024 sekira jam 11.00 wib, telah terjadi pengeroyokan, yang diduga dilakukan sekelompok orang yang tidak dikenal, dengan cara yaitu tersangka masuk kedalam salon melakukan pengeroyokan terhadap sdr. MF dimana saat itu sdr. MF yang sedang mau potong rambut, setelah mengetahui terjadi pengeroyokan yang dilakukan kurang lebih 10 orang selanjutnya pelapor berinisiatif untuk melerai kejadian tersebut.

Baca Juga :  Studi Tiru ke Kota Malang, Kemenag Sumenep Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja dan Layanan Publik Menuju Zona Integritas

“Setelah dilerai oleh pelapor, pelapor juga dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal tersebut, dalam pengeroyokan tersebut pelapor tidak mengetahui apa asal usul penyebab permasalahan pengeroyokan tersebut, tidak lama kemudian warga melerai kejadian tersebut dan pelaku lari kearah timur, setelah terjadinya pengeroyokan tersebut korban luka-luka yang dialami oleh sdr. LH yaitu kepala pelapor terkena benda tumpul yang mengakibatkan luka pada kepala bagian atas yang selanjutnya dilarikan ke puskesmas Ambunten,” terangnya.

Baca Juga :  Tragedi Api di Arjasa: Gudang Petani Hangus, Warga Berduka

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Ambunten pada hari selasa, tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 12.01 wib, atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan korban merasa sakit dibagian kepala dan mata kiri serta pipi kanan rahang kiri dan tangan telunjuk dan jari tengah kanan mengalami luka goresan akibat benda tumpul.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 Ayat (1) dan atau pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUH Pidana,” pungkas Polwan dengan tiga balok dipundaknya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih
Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah
MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Resmi Kantongi Izin Operasional, Kemenag Sumenep Dorong Lahirnya Madrasah Berprestasi
Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan
Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia
Bapenda Sumenep Berjaya! M. Romli Juara Lomba Terong Perorangan Putra HUT RI Pemkab Sumenep
Temui Kapolresta, KWK Beberkan Ancaman Narkoba dan Judi di Wilayah Kepulauan Sumenep
KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan

BERITA TERKAIT

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:50 WIB

MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Resmi Kantongi Izin Operasional, Kemenag Sumenep Dorong Lahirnya Madrasah Berprestasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia

BERITA TERBARU