JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Sumenep secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (09/02/2026).
Pencanangan ini menjadi penegasan komitmen bersama seluruh unsur pelayanan publik di SAMSAT Sumenep untuk menghadirkan layanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, Jasa Raharja, serta jajaran internal SAMSAT Sumenep. Momentum pencanangan ditandai dengan pernyataan komitmen bersama sebagai langkah awal reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya serius untuk membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Zona Integritas ini adalah komitmen moral dan institusional kami untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Samtiono dalam sambutannya.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terus meningkat seiring perkembangan zaman dan teknologi. Oleh karena itu, birokrasi dituntut untuk beradaptasi dengan menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.
“Masyarakat hari ini menuntut pelayanan yang cepat dan jelas. Tidak ada lagi ruang untuk pelayanan yang berbelit atau tidak transparan. Zona Integritas menjadi jawaban atas tuntutan tersebut,” jelasnya.
Samtiono menambahkan, penerapan Zona Integritas di lingkungan SAMSAT Sumenep diharapkan mampu mendorong perubahan paradigma dan budaya kerja seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana.

“Kami ingin membangun budaya kerja baru, di mana setiap pegawai menjunjung tinggi kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan dan keputusan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa pencapaian predikat WBK dan WBBM bukanlah proses yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, pengawasan, serta komitmen berkelanjutan dari seluruh pihak yang terlibat.
“WBK dan WBBM bukan tujuan instan. Ini membutuhkan tekad, kerja keras, dan sinergi semua unsur. Namun dengan komitmen bersama, kami optimistis SAMSAT Sumenep mampu mencapainya,” tandas Samtiono.
Dengan pencanangan ini, SAMSAT Sumenep berharap manfaat pembangunan Zona Integritas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
Pencanangan Zona Integritas tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi di daerah terus berjalan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih dan melayani. (REDJAVA/$$$)














