JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rutan Kelas IIB Sumenep terus berupaya menekan angka overkapasitas hunian. Pada Selasa (15/7/2025), sebanyak 9 warga binaan dipindahkan ke tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) berbeda di Jawa Timur.
“Dari total warga binaan yang dipindahkan, 6 orang merupakan pria dan 3 lainnya perempuan,” kata Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/07/2025).
Mereka ditempatkan masing-masing di Lapas Kelas IIA Pamekasan (3 orang), Lapas Kelas I Surabaya (3 orang), dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang (3 orang).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Para petugas menggunakan armada bus Transpas milik Kemenkumham untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menciptakan kondisi hunian yang lebih manusiawi dan kondusif.

“Kapasitas ideal rutan hanya 130 orang, sementara saat ini dihuni oleh 360 orang. Pemindahan ini adalah upaya kami menyeimbangkan jumlah penghuni sekaligus menjaga hak-hak dasar warga binaan,” ungkapnya.
Meski belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan overkapasitas.
“Kami berharap langkah ini dapat meringankan beban rutan serta mendukung kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan,” tutupnya.(REDJAVA****)









