JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep kembali menerima tambahan warga binaan. Sebanyak 12 orang tahanan baru resmi diterima dari Kejaksaan Negeri Sumenep pada Kamis, 17 Juli 2025.
Dengan penambahan ini, total jumlah penghuni Rutan Sumenep kini mencapai 368 orang.
Setibanya di Rutan, para tahanan menjalani prosedur standar berupa proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis rutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan sebelum masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Setelah lolos pemeriksaan, para tahanan langsung kami tempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Di sana mereka akan mengikuti orientasi dan pembinaan awal sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” terang Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi.
Heri menegaskan, meskipun kondisi hunian mengalami kelebihan kapasitas, pihaknya tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.
“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam penerimaan tahanan baru. Prosedur keamanan dan kesehatan dijalankan sesuai SOP, dan kami pastikan seluruh tahanan mendapatkan hak-haknya secara layak,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Rutan Sumenep terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi dampak overkapasitas.
“Langkah ini diambil untuk memastikan proses pembinaan dan keamanan tetap berjalan secara optimal,” pungkas Karutan Sumenep Heri Sutriadi.(REDJAVA****)









