Rumah Restorative Justice Komitmen Kajari Sumenep Trimo SH MH Di Kota Sumekar

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sumenep Trimo SH MH

Kajari Sumenep Trimo SH MH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Belum satu pekan bertugas di Kota Sumekar, Kajari Trimo, SH.MH bercita-cita membentuk Rumah Restorative Justice (RJ), menurutnya itu merupakan sarana untuk penyelesaian perkara diluar persidangan,sejalan Jaksa Agung telah meluncurkan program rumah Restorative Justice pada Maret 2022.

Menjadi penting peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat sebagai mediator untuk menyejukkan suasana sehingga solusi-solusi cepat ditemukan agar perdamaian dapat terwujud.

Menurut pria kelahiran Ponorogo 53 tahun yang lalu ini, regulasi keadilan Restorative justice (RJ) berdasarkan Peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020, sedangkan petunjuk teknisnya terakhir dengan surat edaran nomor 01/02 tahun 2022.

Kejagung hingga saat ini telah melaksanaan Restorative Justice (RJ) seluruh indonesia mencapai 823, “pungkasnya.

Terkait keinginan Kajari Sumenep untuk membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) , Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik ( LPK KP) H. Safiudin, SH.,MH menyatakan bahwa ide Kajari sangat brillian dan semua pihak harus mendukung.

Baca Juga :  Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Sumenep Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

“Saya mengapresiasi ide cemerlang dari Bapak Kajari, apalagi ini rujukan hukumnya ada, samalah dengan Restorative Justice di Kepolisian dengan Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol B/3022/XXI/2009/SDEOPS , tanggal 14 Desember 2009.

Pria yang akrab disapa Piu yang juga ketua KWK ini, menambahkan menurut ahli hukum Sudikno Mertokusumo, sanksi pidana merupakan sanksi pamungkas, dikenal dengan asas / istilah Ultimum Remedium. artinya jika masih ada jalan perdamaian melalui keadilan Restorative Justice perlu dilakukan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Tingkatkan Pembangunan Kecamatan Raas Ini Programnya

Restorative Justice merupakan instrumen hukum dalam menyelesaikan perkara pidana terutama sekali kasus-kasus tindak pidana ringan. Karena sejatinya yang dicari dalam sebuah proses pemidanaan adalah keadilan, sehingga menciptakan putusan yang berdasarkan keadilan dan bukan berdasarkan hukum, sama seperti adagium populer “Fiat Justisia Ruat Coelum”, meski langit runtuh KEADILAN harus ditegakkan, “pungkasnya.

Kajari Sumenep Trimo SH MH

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU