Ruang Aspirasi Terbuka: Komisi III DPRD Sumenep Tanggapi Keresahan LBH Forkot

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Aspirasi Terbuka: Komisi III DPRD Sumenep Tanggapi Keresahan LBH Forkot

Ruang Aspirasi Terbuka: Komisi III DPRD Sumenep Tanggapi Keresahan LBH Forkot

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Derita warga di kawasan hilir sungai seperti Karanganyar, Pinggir Papas, dan Nambakor akhirnya menggema di ruang parlemen Sumenep. Senin siang (16/6),

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forkot hadir di hadapan Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, menyuarakan jeritan rakyat yang bertahun-tahun terjebak dalam siklus banjir musiman yang memiskinkan.

Dipimpin Ketua Komisi III, M. Muhri, forum audiensi itu tak sekadar menjadi ruang formal. Ia berubah menjadi panggung pengungkapan soal kerusakan ekologis, potensi kelalaian institusional, dan tindakan sepihak PT Garam yang kini dipertanyakan legalitas maupun moralitasnya.

Herman, perwakilan LBH Forkot, menyampaikan bahwa banjir yang melanda setiap musim hujan bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan bencana struktural akibat pembiaran sistematis terhadap aliran sungai yang rusak.

“Kerugian bukan hanya material, tapi juga rasa aman warga yang hancur. Sungai-sungai kami tidak lagi mengalirkan kehidupan, tapi malapetaka. Dan ironisnya, PT Garam tiba-tiba muncul, mengklaim aliran sungai sebagai asetnya, tanpa ada pengelolaan yang nyata sebelumnya,” tegas Herman.

Menurut LBH Forkot, tindakan PT Garam yang diduga menguasai aliran sungai secara sepihak, memicu konflik baru di tengah masyarakat. Klaim itu bukan hanya dinilai tidak sah, tapi juga tak beretika karena dilakukan di atas penderitaan warga.

Baca Juga :  Kades Adnan Ajak Warga Ramaikan Maulid Nabi Muhammad SAW di Balai Desa Talango

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, dengan wajah serius menyambut aspirasi LBH Forkot. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap persoalan yang bukan hanya menyentuh ruang hidup masyarakat, tapi juga menyentuh kredibilitas pemerintahan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar soal teknis drainase, tapi ini sudah menyentuh persoalan keadilan ekologis dan tata kelola sumber daya publik. Komisi III akan mendorong agar Pemkab dan PT Garam duduk bersama dalam forum terbuka, bukan di balik meja birokrasi,” ucap Muhri.

Muhri juga menegaskan pentingnya langkah lintas sektor, termasuk koordinasi serius dengan dinas teknis hingga aparat penegak hukum jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi batas wilayah oleh korporasi.

Baca Juga :  AMDK A-Z Pancor Dikeluhkan Konsumen

Anggota Komisi III lainnya, Akhmadi Yasid, bahkan mengeluarkan pernyataan keras bahwa pihaknya akan segera turun langsung meninjau wilayah terdampak.

“Kita tak butuh lagi laporan kertas. Kita akan lihat langsung penderitaan warga. Ini bukan soal politik, ini soal moralitas dan tanggung jawab terhadap keselamatan rakyat” katanya.

Ia juga mendorong agar DPRD Sumenep mengeluarkan rekomendasi resmi untuk normalisasi sungai dan audit atas klaim aset oleh PT Garam.

Audiensi ini tidak hanya membahas banjir, tetapi juga menyentuh potensi ledakan sosial di masyarakat jika konflik lahan dan banjir tidak segera ditangani.

Baca Juga :  Tips Rutan Sumenep Pertahankan Kualitas dan Konsistensi Batik Catra Melalui Regenerasi

LBH Forkot bahkan mendesak DPRD agar menggandeng BPK, BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap status sungai dan lahan yang diklaim PT Garam.

“Kalau perlu, kami akan bawa kasus ini ke pusat. Ini soal kedaulatan warga atas ruang hidupnya,” pungkas Herman.

Rapat audiensi yang awalnya tenang berubah menjadi titik awal perlawanan. Komisi III berjanji akan menjadwalkan rapat gabungan bersama OPD teknis dan pihak PT Garam dalam waktu dekat, serta mempersiapkan langkah legislasi dan pengawasan lanjutan.

Hari itu, di ruang Komisi III, DPRD dan masyarakat seolah menyatukan suara: banjir bukan nasib, tapi hasil dari kebijakan yang harus diluruskan. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Aksi Kurve Dispusip Sumenep dan Yonif 931/JK Jadi Langkah Nyata Menjaga Cagar Budaya
Bimtek LKPM DPMPTSP Sumenep Cetak Lonjakan Investasi Rp32,88 Miliar dalam Dua Hari
Nelayan 72 Tahun Meninggal Dunia, Perahu Karam di Perairan Pakamban Laok Sumenep
Muktamar NU ke-35 Kian Dekat, PCNU Sumenep Ajak Pengurus Perbanyak Munajat dan Riyadhoh
Audiensi PCM Kota Sumenep dan Camat Kota Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Hadapi Era Disrupsi, MTsN 2 Sumenep Susun Kurikulum Baru Demi Cetak Lulusan Tangguh
BAZNAS Sumenep Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Audit Keuangan Tahun 2025
Hari Kedua Bimtek Investasi DPMPTSP Sumenep, Pelaku Usaha UMK dan Non UMK Dibekali Pengawasan Berbasis Risiko

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:16 WIB

Aksi Kurve Dispusip Sumenep dan Yonif 931/JK Jadi Langkah Nyata Menjaga Cagar Budaya

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:22 WIB

Bimtek LKPM DPMPTSP Sumenep Cetak Lonjakan Investasi Rp32,88 Miliar dalam Dua Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:11 WIB

Nelayan 72 Tahun Meninggal Dunia, Perahu Karam di Perairan Pakamban Laok Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:55 WIB

Muktamar NU ke-35 Kian Dekat, PCNU Sumenep Ajak Pengurus Perbanyak Munajat dan Riyadhoh

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:59 WIB

Audiensi PCM Kota Sumenep dan Camat Kota Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru