Puluhan Awak Media dan Anggota TNI Datangi Kantor BPN Sumenep Terkait Rencana Pengukuran Tanah Makodim 0827/Sumenep

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota TNI Saat Mendatangi Kantor BPN Sumenep

Anggota TNI Saat Mendatangi Kantor BPN Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep di datangi oleh sejumlah awak media dan beberapa anggota dari Kodim 0827 perihal akan diadakannya pengukuran tanah Markas Kodim 0827 Sumenep yang akan di lakukannya tangal 23/08/2022 atas dasar pengajuan dari perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (WPS).

Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo tersebut bukan hanya sebatas mengajukan permohonan pengukuran peta bidang tanah, namun berniat untuk menyertifikat lahan markas Kodim 0827 Kabupaten Sumenep.

Kantor BPN Sumenep melayani permohonan pengukuran dan penerbitan sertifikat lahan Kodim 0827 Sumenep, menganggap memenuhi SOP meski perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo selaku pemohon diduga tidak punya dasar bukti kepemilikan yang kuat.

Ketua Team 16 Sumenep Moh Fandari SH angkat bicara saat mendatangi kantor BPN Sumenep untuk menindak lanjuti polemik yang ramai di kalangan masyarakat tentang adanya surat permohonan dan pemberitahuan pengukuran peta bidang tanah Kodim 0827/Sumenep yang akan di laksanakan tangal 23 Agustus 2022.

” Saya mendukung upaya Kodim Sumenep dalam mempertahankan aset Negara, untuk itu meminta BPN Sumenep konsekuen untuk tetap melaksanakan pengukuran lahan tanah yang 77 tahun di tempati Markas Kodim 0827 agar masyarakat tau status lahan tersebut milik siapa, dan kemudian BPN Sumenep harus juga transparan menyampaikan atau menyerahkan apa-apa yang diminta oleh pihak Kodim 0827 dalam hal ini,’ jelas Moh Fandari SH pada media dikantor BPN Sumenep, Kamis 18/08/2022.

Baca Juga :  Siap Totalitas Pelaku UMKM Menangkan Paslon FAHAM di Pilkada Sumenep 2024

Moh Fandari SH menambahkan,” Saya selaku Ketua Team 16 Sumenep selama ini banyak menerima pengaduan masyarakat tentang persoalan tanah, munculnya sertifikat ganda, munculnya sertifikat ghaib yang tak sesuai SOP, dan lain-lain hingga saya menduga dalam tubuh BPN Sumenep ini masih ada mafia tanah yang harus di sikat habis seperti sebelumnya. Untuk itu saya akan menindak lanjuti kepada Kementerian Pertanahan dan Insyallah dalam waktu dekat saya akan menghadap sendiri kepada bapak Menteri agar dapat terungkap mafia-mafia tanah yang diduga bersarang di dalam Kantor BPN Sumenep.

Di tempat yang sama praktisi hukum yang terkenal dengan panggilan Lawyer Single Fighter Ach. Supyadi, SH MH juga menambahkan bahwa,” Oknum mafia tanah itu diduga kuat berkumpul di kantor BPN Sumenep dasar saya bicara yaitu selain salah satu oknum sudah terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana dan itu sudah diputus dan menjalani hukuman penjara juga masih banyak dugaan oknum-oknum yang beranak-pinak yang masih ada di Kantor BPN Sumenep,” ungkapnya

” Dugaan itu sangat kuat, kalau dahulu korbannya banyak masyarakat biasa Tapi sekarang justru malah Kantor BPN Kabupaten Sumenep berhadapan dengan Kodim 0827/Sumenep, Kodim ini adalah pertahanan negara seharusnya pertanahan sumenep tidak sembarangan memberikan pelayanan menerima pengajuan permohonan penyertifikatan, masak kantor kodim yang sudah puluhan tahun yang di tempatin kodim baru sekarang oleh sekelompok orang di ajukan sertifikat yang mengaku itu memiliki hak,” terang salah satu praktisi hukum Ach. Supyadi SH MH.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa APMK

” Kodim ini adalah inventaris Negara seharusnya koordinasi cari tau terlebih dahulu sehingga ini sangat bahaya kepada oknum pertanahan sumenep, Saya berharap oknum-oknum di Kantor Pertanahan Sumenep ini disentuh oleh hukum di proses oleh Polres Sumenep karena mafianya sangat banyak mafia tanahnya dan sudah beranak pinak, jadi ini harus di proses dan di kembangkan siapa saja yang jadi oknum-oknum yang jadi mafia tanah di kantor BPN Sumenep, LP sudah ada jadi insyallah secara resmi saya mewakili masyarakat yang menjadi korban dari oknum mafia tanah di Kantor Pertanahan Sumenep akan melaporkan/mengadukan oknum- oknum mafia tanah yang masih ada di Kantor Pertanahan Sumenep ini,” tutupnya.

Sementara itu saat di konfirmasi oleh awak media di ruangannya Agus Purwanto kepala BPN Sumenep menjelaskan, ” Permasalahan ini kami selaku BPN dan juga pelayanan publik, menerima semua atau orang yang membutuhkan pelayanan di pelayanan kami, dimana di BPN ada pelayanan pengukuran, roya, balik nama dan lain-lain. Apabila suatu pelayanan itu sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) di situ dalam melakukan pengukuran ada yang dijadikan dasar.

Lebih lanjut Kepala BPN Sumenep memaparkan, ” Salah satu kalau kita fokus kepada permasalahan ini ada penguasaan fisik, kemudian ada pernyataan pemasangan tanda batas, ada permohonan ada KTP, KK kemudian didalamnya lagi ada akte ikrar wakaf, akte Penambahan Sumolo selaku yayasan dikuatkan oleh menkumham sudah disahkan kemudian juga ada akte rapat pemegang saham dan lain rapat umum yang terkait dengan Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) pengurus disitu ada perubahan terhadap pengurusnya dan lain lain selaku ketuanya waktu itu ada melakukan pendaftaran yang sesuai itu, kemudian syarat itu di kami SOP bisa dilaksanakan setelah itu dilakukan dan di enter di komputer kami kita kan pakek KKP, tidak lengkap maka di enter di scan itu tidak bisa itu ditolak oleh komputer di dalam KKP itu, akhirnya masuklah mereka sesuai SOP”.

Baca Juga :  Dari Pinggiran Kota Kami Membaca: Perpustakaan Keliling Bangkitkan Semangat Literasi di SDN Gunggung I

” Saat kita hendak melakukan pengukuran ada kendala dari berbagai pihak maka pihak BPN akan menghadirkan beberapa orang yang terkait dengan lahan tanah yang akan di ukur apakah itu bermasalah atau tidak maka pihak BPN akan melakukan penelitian dengan panitia. Bila dalam penelitian itu ada permasalahan maka di tahap lebih lanjut pertanahan akan menghentikan sementara proses permohonan tersebut. hingga persoalan ini ketemu titik terang,” jelas Kepala BPN

Kepala BPN menegaskan kalau lahan Markas Kodim itu tanah milik negara, sehingga kedepan BPN akan memanggil pemohon dalam hal ini YBS. Siapapun berhak mengajukan pengukuran lahan, bisa atau tidak BPN melakukan pengukuran nanti ketemu dilapangan.(REDJAVA/FANS****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru