Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Inpres yang ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditujukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas); Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Menteri Keuangan (Menkeu); Menteri Dalam Negeri serta para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga :  Kapolri Akan Mencopot Pejabat Polri yang Terlibat Perjudian

Adapun instruksi yang diberikan adalah untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk :

Pertama, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya;

Kedua, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan kemantapan jalan, utamanya di sekitar kawasan industri strategis, antara lain Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh serta jalan daerah dengan kondisi yang belum mantap.

Ketiga, melaksanakan pembangunan jalan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan melakukan pelebaran jalan untuk mengantisipasi kemacetan.

Keempat, merencanakan dan menyediakan anggaran, melaksanakan, memantau, mengevaluasi serta mengendalikan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Baca Juga :  Kadiv Humas : Polri Berhasil Identifikasi 90 Persen Korban Gempa Cianjur

Kelima, mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Kelima, mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Selain itu, melalui Inpres 3/2023 ini Presiden Jokowi juga memberikan instruksi khusus. Salah satunya kepada Menteri PUPR yang, antara lain, diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang dapat melibatkan perangkat daerah terkait; melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas; serta melakukan serah terima hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah kepada pemerintah daerah dalam bentuk hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Mendagri, antara lain, diinstruksikan untuk memberikan sosialisasi kepada gubernur dan bupati/wali kota mengenai pelaksanaan kebijakan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Putri Kedua CEO Maduraexpose.com Terpilih Jadi Bendahara OSIS MA Raudlatul Iman

Sedangkan kepada gubernur dan bupati/wali kota, Presiden menginstruksikan untuk menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam rangka pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; serta mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri PUPR. (REDJAVA/BPMI-SETPRES)

Berita Terkait

Polres Sumenep Mantapkan Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional Melalui Anev Bersama Polsek
Call Center 112 Jadi Senjata Baru Pemkab Sumenep Selamatkan Anak Putus Sekolah
Wisuda Tahfidz hingga Siswa Teladan, Purnawiyata SDN Pakandangan Sangrah Tunjukkan Wajah Pendidikan Berkarakter
Sidak Pengadaan Barang dan Jasa, Komisi III DPRD Sumenep Soroti Surat Dukungan dalam Tender
Yonif TP 931/KJ Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur di Sumenep
Resmi Pimpin PKB Sumenep, Kamalil Irsyad Usung Politik Pelayanan Umat dan Regenerasi Milenial
Humanis, Edukatif dan Tegas, Operasi Gabungan di Sumenep Kirim Pesan Keras kepada Pelanggar
Pelantikan Kwarran Kota Sumenep Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Karakter dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:19 WIB

Polres Sumenep Mantapkan Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional Melalui Anev Bersama Polsek

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Call Center 112 Jadi Senjata Baru Pemkab Sumenep Selamatkan Anak Putus Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Wisuda Tahfidz hingga Siswa Teladan, Purnawiyata SDN Pakandangan Sangrah Tunjukkan Wajah Pendidikan Berkarakter

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sidak Pengadaan Barang dan Jasa, Komisi III DPRD Sumenep Soroti Surat Dukungan dalam Tender

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:03 WIB

Yonif TP 931/KJ Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur di Sumenep

Berita Terbaru