Mengapa Muncul Fast Respon..? Kapolda – Kapolres – Kapolsek Sering Recect, Kapolri Soroti : Laporkan Kesaya, Nanti Ditindak Lanjuti

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

JAVANETWORK.CO ID JAKARTA – Mengapa sampai muncul kembali Fast Respon Nusantara ditengah Program Presisi Polisi, menurut pendiri Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores SH MH bahwa salah satu kendala wartawan se-Indonesia adalah masih kurangnya pemahaman beberapa Kapolda dan Kapolres maupun Kapolsek terhadap tugas Jurnalis, sehingga WhatsApp atau telpon wartawan di reject beberapa Kapolda, Kapolres dan Kapolsek.

”Saya juga merasakan itu, Kapolda dan Kapolres Reject ketika saya telpon dan WhatsApp, dan saya tau orang orang itu,” tegasnya, Sabtu (29/10/2022).

Sehingga muncullah sebuah wadah berbadan hukum yang namanya Fast Respon Nusantara (FRN) digunakan untuk para pekerja pers, yang tujuannya melakukan tindakan cepat terhadap pemberitaan kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Saya rasa kali kedua ini, Kapolri menginstrusikan soal Handphone di reject ini, jangan sampai Kapolri bosan dengan wartawan FRN mengeluh soal ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Saksikan Seri Perdana F1 Powerboat di Danau Toba

Sedangkan Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo,.MSi meminta jajarannya yang menangani aduan ataupun laporan masyarakat lebih informatif. Sigit meminta masyarakat tak di-ghosting.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata Sigit, seperti dilihat detikcom dalam akun Instagram listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).

Sigit menekankan soal kesungguhan dalam melayani masyarakat. Dia pun meminta agar penjelasan-penjelasan yang diberikan polisi kepada masyarakat harus transparan dan rasional.

“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” sambung Sigit.

Sigit optimistis masyarakat akan kembali mempercayai Polri jika hal tersebut dilakukan.

“Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi paling kuat terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” ucap Sigit.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Malalayang

Dia pun menerangkan sikap pelapor yang ingin tahu perkembangan kasusnya adalah sebuah kewajaran. Karena seseorang melaporkan masalahnya kepada polisi dengan harapan ada solusi untuk masalahnya.

“Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” imbuh Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini lalu membeberkan kecenderungan sikap anggotanya saat menerima banyak laporan, maka akan mendahulukan yang dianggap prioritas.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” ungkap dia.

“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif,” sambung Sigit.

Baca Juga :  Presiden : Jaga Situasi Kondusif Tanah Air di Tengah Tantangan Global

Sigit kembali menggunakan istilah ghosting. Dia meminta jajarannya merespons dengan baik pertanyaan-pertanyaan publik.

“Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” tutur dia.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menjelaskan kewenangan Polri dalam penanganan perkara memang dibatasi undang-undang. Oleh sebab itu, kendala-kendala dalam penanganan laporan harus dikomunikasikan dengan baik oleh pelapor, bukan sebaliknya.

“Karena memang kita dibatasi dengan aturan, dengan undang-undang, sehingga tentunya tidak semuanya bisa kita lakukan. Tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi,” pungkas Sigit. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU