Presiden Akan Terbitkan Inpres Selesaikan Rekomendasi Terkait Pelanggaran HAM Berat

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Saat Pimpin Rapat Terbatas Di Istana Merdeka Jakarta

Presiden Jokowi Saat Pimpin Rapat Terbatas Di Istana Merdeka Jakarta

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang telah disampaikan kepada Presiden pada 11 Januari lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai bersama sejumlah menteri bertemu Presiden guna membahas hasil temuan Tim PPHAM, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/01/2023).

“Dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian dan lembaga negara nonkementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini,” ujar Mahfud dalam keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama Tim PPHAM yaitu menyatakan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca Juga :  BKAD SUMENEP LUNCURKAN SADHEKA, SEWA ASET DAERAH KINI BERBASIS DIGITAL

“Presiden atas nama kepala negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu dan Presiden berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Mahfud.

Selain rekomendasi utama tersebut, lanjut Menko Polhukam, terdapat 12 jenis tindakan lainnya yang akan dilakukan oleh Presiden. Terkait hal tersebut, selain menerbitkan inpres, Presiden juga akan membentuk satuan tugas (satgas) baru yang akan bertugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi tersebut.

“Ini semuanya masih dirancang mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari ini nanti sudah diumumkan oleh Presiden,” jelasnya.

Menko Polhukam menekankan, pemerintah bersungguh-sungguh dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini. Untuk itu, dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke sejumlah daerah seperti Aceh dan Talangsari. Selain itu, untuk di luar negeri, Presiden telah menugaskan Menko Polhukam, Menteri Luar Negeri (Menlu), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk menyiapkan hal tersebut.

Baca Juga :  Srikandi Keris Lahir: Gerakan Perempuan Sumenep Lawan Pernikahan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

“Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama. Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa, atau di Amsterdam, atau di Rusia atau di mana Pak Menkumham dan Menlu bersama saya ditugaskan untuk menyiapkan itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri tim ini tidak main-main,” kata Mahfud.

Sementara itu terkait penyelesaian yudisial, Mahfud mengatakan bahwa Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Mahfud menegaskan, penyelesaian yudisial memiliki jalur tersendiri dan berbeda dengan penyelesaian non-yudisial yang sifatnya lebih kepada sisi kemanusiaan dengan memperhatikan korban.

Baca Juga :  Penuh Semangat Di Bulan Ramadhan, Babinsa Pragaan Bantu Warga Binaan Bangun Dapur

“Yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan, yang pelaku ya ke pengadilan sejauh itu bisa dibuktikan tinggal buktinya seberapa banyak bisa kita kumpulkan,” tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. (REDJAVA/FRN****)

Jakarta, 16 Januari 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Satlantas Sumenep Ingatkan Pekerja Proyek, Material di Badan Jalan Bisa Picu Kecelakaan
Bupati Fauzi Pastikan Harga Tembakau 2026 Lebih Berkeadilan, Petani Sumenep Kian Terlindungi
Penutupan Bimtek IPARI, Kemenag Sumenep Tegaskan Penyuluh Agama Jadi Agen Perubahan
Yel-Yel ‘Hidup BRIDA’ Bergema, Siswahyudi Bintoro Semarakkan Lomba Masak HUT RI ke-81
Monev Dana Desa Tahap II, Camat Batuputih Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna
Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polresta Sumenep Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Sopir Ekspedisi
PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi

BERITA TERKAIT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Satlantas Sumenep Ingatkan Pekerja Proyek, Material di Badan Jalan Bisa Picu Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Harga Tembakau 2026 Lebih Berkeadilan, Petani Sumenep Kian Terlindungi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Penutupan Bimtek IPARI, Kemenag Sumenep Tegaskan Penyuluh Agama Jadi Agen Perubahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Yel-Yel ‘Hidup BRIDA’ Bergema, Siswahyudi Bintoro Semarakkan Lomba Masak HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Monev Dana Desa Tahap II, Camat Batuputih Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

BERITA TERBARU