JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Talango, Polres Sumenep, berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (22/3/2025) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan ilegal.
Plt. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H., mengungkapkan bahwa patroli rutin dilakukan sejak pukul 22.00 WIB untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Petugas telah memberikan imbauan agar para pemuda tidak melakukan balapan di jalan umum.
“Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, masih ditemukan sejumlah pengendara yang nekat melakukan aksi balap liar dengan memacu kendaraan dan membunyikan knalpot bising. Unit Intelkam kemudian diterjunkan untuk memantau situasi sebelum dilakukan penindakan,” ujar AKP Widiarti, Sabtu (23/03/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas Polsek Talango melakukan upaya pembubaran. Menyadari kedatangan petugas, para pelaku balap liar berhamburan melarikan diri ke area persawahan milik warga. Dengan bantuan masyarakat sekitar, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Polsek Talango untuk proses lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan bahwa patroli akan terus digencarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Henri Noveri Santoso.
Polres Sumenep mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman, serta menghindari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (REDJAVA****)










