Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Polres Sumenep Salurkan 6000 Dana Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW) - Java Network

Polres Sumenep Salurkan 6000 Dana Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW)

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran Santuan BTPKLW Polres Sumenep

Penyaluran Santuan BTPKLW Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep menyalurkan kembali 6000 dana program Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Kementerian Keuangan RI, bertempat kantor Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo 35 desa Pabian Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (18/04/2022).

Kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada pedagang kecil. Khususnya pedagang kaki lima dan Warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 khusus di wilayah hukum kabupaten Sumenep.

Sebanyak 6000 pelaku usaha mikro yang menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang diserahkan langsung oleh Kapolres Sumenep bertempat di lantai II Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep.

Pada kesempatan ini, menurut Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, SIK.SH.MH menjelaskan bahwa program BTPKLW ini, adalah program Kementerian Keuangan dimana penyalurannya melibatkan Polri, kami anggota Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW dari Kementerian Keuangan untuk pedagang kaki lima dan warung yang berjualan di wilayah hukum kabupaten Sumenep, khususnya bagi mereka yang belum menerima bantuan BLT dan BST dari Pemerintah, “Ujar Kapolres Sumenep.

Lebih lanjut Kapolres Sumenep berpesan kepada semua penerima bantuan dana Program BTPKLW dari Kementerian Keuangan untuk dapatnya memanfaatkan sebaik mungkin.

Kapolres Sumenep juga selalu mengingatkan,” Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku Usaha yang ada di wilayah hukum kabupaten Sumenep selalu tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya (Humas)

Berita Terkait

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura
Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera
Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep
SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
IWO Sumenep Rumuskan Peta Jalan Jurnalisme Digital Lewat Raker 2026 di Kota Batu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:08 WIB

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:29 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:09 WIB

Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:41 WIB

SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional

Berita Terbaru