JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap perlindungan hak asasi manusia. Melalui sebuah pernyataan resmi, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., bersama seluruh staf dan jajaran menyampaikan dukungan serta empati mendalam terhadap para korban penyiksaan di seluruh dunia.
Dalam pamflet resmi yang dirilis oleh Humas Polres Sumenep, terpampang jelas pesan solidaritas dan kepedulian kemanusiaan. “Selamat Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional,” demikian kalimat utama yang menjadi sorotan dalam visual tersebut, lengkap dengan simbol tangan yang terangkat sebagai representasi permohonan tolong dan bentuk perlawanan terhadap kekerasan.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menyatakan bahwa momentum ini penting untuk terus mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, akan pentingnya menjunjung tinggi martabat manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini bukan sekadar peringatan, tetapi ajakan bagi kita semua untuk lebih peka, lebih peduli, dan lebih aktif dalam mencegah segala bentuk penyiksaan, baik fisik maupun psikologis. Hak asasi manusia adalah dasar dari keadilan dan keamanan yang sejati,” ungkap AKBP Rivanda.
Ia menambahkan bahwa Polres Sumenep berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara humanis dan berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan. Setiap tindakan yang mencederai rasa kemanusiaan, menurutnya, harus menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh negara, tetapi juga masyarakat secara luas.
“Kami di Polres Sumenep akan selalu berupaya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang beradab, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, serta menjunjung tinggi integritas dalam bertugas. Peringatan ini menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (REDJAVA****)








