JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Polres Sumenep secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025).
Penyerahan berlangsung di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K.
Ia didampingi Kabag SDM Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., serta Kasat Narkoba, AKP Anwar Subagyo, S.H.
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil temuan para nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.
Pada Rabu (28/5/2025), mereka menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut.
Setelah dibuka, drum itu ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan total berat mencapai 35 kilogram.
Para nelayan yang menemukan drum tersebut Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab dengan segera melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu.
Aparat yang menerima laporan bergerak cepat mengamankan barang bukti dan menyerahkannya ke Polres Sumenep, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.
Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kompol Masyhur Ade kepada Kanit IV Subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama.
Proses penyerahan berlangsung dengan dokumentasi ketat dan disaksikan oleh sejumlah personel serta pejabat terkait.
Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para nelayan atas kepedulian dan kerja sama mereka dalam membantu penegakan hukum.
“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujarnya.
Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diduga kuat terkait dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi. (REDJAVA****)











