JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi anggota Polri yang akan menikah, Kamis (15/1/2026), di Aula Tungga Polres Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota.
Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., yang menekankan pentingnya keseimbangan antara tugas profesi dan kehidupan rumah tangga. Sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Empat pasangan anggota Polri mengikuti sidang, yakni:
1. BRIPKA Budiono dengan Reni Wahyu Ningsih
2. BRIPTU Jovi Prisono dengan Brigpol Elli Lusiana, Amd.Keb., S.H.
3. BRIPDA Faqih Surya Aman dengan Sevira Istifarani Khoiri
4. BRIPDA Raihan Abdul Aziz dengan Della Afdhila Sari, S.P.
Kompol Masyhur Ade mengatakan, persiapan pernikahan bagi anggota Polri tidak hanya soal administrasi atau prosesi, tetapi juga soal kesiapan mental dan tanggung jawab. “Pernikahan bukan hanya ikatan pribadi, tetapi juga tanggung jawab terhadap profesi dan keluarga. Saya berharap para anggota bisa menyeimbangkan keduanya,” ujarnya.
Sidang BP4R ini menjadi bagian dari pembinaan internal Polri, yang bertujuan memastikan anggota siap menghadapi tantangan rumah tangga sekaligus tugas profesi. Pendekatan ini dinilai efektif membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, sekaligus mendukung profesionalisme anggota Polri. (REDJAVA/$$$)












