Polres Morowali gagalkan pengiriman 2 Kg Sabu dari Medan Sumatera Utara

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH

Konferensi Pers Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH

JAVANETWORK.CO.ID.MOROWALI – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Morowali berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.295 gram yang dibawa melalui jasa transportasi udara dari Medan Sumatera Utara.

Penangkapan MW (23 th) warga Peurelak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, setelah sebelumnya Kepolisian menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba yang barangnya akan tiba melalui bandara udara Maleo di Bumi Raya Kab. Morowali,

Demikian antara lain diungkapkan Kapolres Morowali AKBP Suprianto,SIK, MH saat menggelar press conference di Mapolres Morowali didampingi Kasat Narkoba dan Kasihumas Polres Morowali, Senin (01/08/2022)

Baca Juga :  Tiba di Bali, Presiden Resmikan Pasar Seni Sukawati

“Penangkapan tim Satnarkoba Polres Morowali berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 2.295 gram atau 2 kilogram lebih, pada Sabtu 30 Juli 2022 sore,” jelasnya

Penangkapan pelaku inisial MW (23 th) warga Peurelak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, setelah sebelumnya Kepolisian menerima informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi narkoba yang barangnya akan tiba di bandara udara Maleo Bumi Raya Kabupaten Morowali, kata Suprianto

Dan benar, setelah melakukan pengamatan di bandara petugas mencurigai seseorang yang saat itu sudah menaiki kendaraan sehingga dilakukan pembuntutan dan ditangkap ditengah perjalanan, tegasnya.

Baca Juga :  Persiapkan Operasi Ketupat 2023, Mabes Polri Tambah Pemasangan ETLE di 3 Polda

Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim ini juga mengatakan, bahwa pelaku menerima upah Rp 110 juta untuk membawa sabu tersebut, akan tetapi upah baru diterima Rp 20 Juta dimana sisanya akan dibayar apabila barang sudah diterima pemesan,

Untuk diketahui sabu seberat 2.295 gram memiliki nilai jual sebesar Rp 3,4 milyar. Dan dengan disitanya narkotika jenis sabu ini setidaknya Kepolisian telah menyelematkan warga masyarakat dari bahaya narkoba sebanyak 34.000 jiwa,” sebutnya

Baca Juga :  Kapolres Edo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kasubbag Binaops Polres Sumenep

Tersangka MW dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Morowali untuk dilakukan pendalaman dan penyidik telah menjerat pelaku dengan pasal 112 UU narkotika dan pasal 114 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 Tahun sampai 20 Tahun penjara, tegas Kapolres Morowali.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada Polres Morowali, diharapkan kerjasama ini terus dipelihara untuk membersihkan Kabupaten Morowali dan peredaran gelap nakoba,” pungkasnya. (REDJAVA/FRN****)

Berita Terkait

Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi
Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang
Bazar Literasi dan Batik Lebatu SDN Lenteng Barat I Sumenep Tuai Apresiasi, Lahirkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing
BLT DD Ekstrem Desa Gayam Cair, Penerima Stroke Terima Bantuan Rp900 Ribu di Rumah
Masih Ada ASN Tak Pakai Peci Hitam, Sekdakab Sumenep Kembali Ingatkan Instruksi Bulan Bung Karno
Perhatian Bupati Fauzi untuk Petani Tembakau Sumenep, Doakan Panen Sukses dan Kesejahteraan Meningkat
Dari Silaturahmi hingga Aksi Kemanusiaan, Forsekdesi Sumenep Perkuat Peran Organisasi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:19 WIB

Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 18:19 WIB

PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:51 WIB

Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang

Senin, 15 Juni 2026 - 14:16 WIB

Bazar Literasi dan Batik Lebatu SDN Lenteng Barat I Sumenep Tuai Apresiasi, Lahirkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing

Senin, 15 Juni 2026 - 12:35 WIB

BLT DD Ekstrem Desa Gayam Cair, Penerima Stroke Terima Bantuan Rp900 Ribu di Rumah

Berita Terbaru