Kepala KUA Kota Sumenep Jemput Bola Periksa Wali Nikah yang Stroke, Pastikan Akad Sah dan Berkekuatan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KUA Kota Sumenep Jemput Bola Periksa Wali Nikah yang Stroke, Pastikan Akad Sah dan Berkekuatan Hukum

Kepala KUA Kota Sumenep Jemput Bola Periksa Wali Nikah yang Stroke, Pastikan Akad Sah dan Berkekuatan Hukum

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, humanis, dan memberikan kepastian hukum kembali ditunjukkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Sumenep.

Kepala KUA Kota Sumenep, Marwan, turun langsung menemui seorang wali nikah yang sedang mengalami stroke guna memastikan seluruh persyaratan pernikahan tetap terpenuhi sesuai ketentuan syariat Islam dan aturan perundang-undangan.

Langkah jemput bola yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) itu menjadi bukti bahwa pelayanan KUA tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi meski menghadapi keterbatasan kondisi kesehatan.

“Verifikasi langsung ini kami lakukan agar identitas, kapasitas, dan keabsahan wali nikah benar-benar jelas sehingga proses akad berjalan sah, aman, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Marwan di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, pelayanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab KUA dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa KUA hadir memberikan solusi. Ketelitian administrasi tetap menjadi prioritas, tetapi pelayanan harus tetap mengedepankan nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran KUA Kota Sumenep.

Baca Juga :  Hadapi Era Digital, MUI Sumenep Bekal Da'i Ilmu Personal Branding

Menurutnya, pelayanan langsung di lapangan mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pelayanan seperti ini membuktikan ASN Kementerian Agama mampu bekerja profesional, adaptif, dan memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan,” jelas Abdul Wasid.

Dia menegaskan, inovasi pelayanan yang dilakukan KUA Kota Sumenep menjadi contoh bahwa kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga pada pelayanan yang bersifat sangat mendasar.

“Kami berharap budaya kerja responsif seperti ini terus dikembangkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama semakin meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Perkuat Strategi Harkamtibmas, Ikuti Anev Sitkamtibmas Triwulan II Tahun 2026
Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Santri Berkarakter, Kanjeng Toan: Kepemimpinan Harus Ditempa Sejak Dini
Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Kepala Madrasah Apresiasi Kerja Keras Atlet dan Pelatih
Kejar PAD 2026, Bapenda Sumenep Mulai Periksa Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha Kuliner
Perkuat Jalinan Silaturahmi, Danyonif TP 931/KJ Hadiri Perkemahan Haflatul Imtihan di Sumenep
Sumenep Geger Penemuan Jenazah Wanita di Sawah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian  
DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Pendampingan Langsung Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Investor
Disdik Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan Dasar Lewat Workshop Implementasi Pembelajaran dan PID FID

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kepala KUA Kota Sumenep Jemput Bola Periksa Wali Nikah yang Stroke, Pastikan Akad Sah dan Berkekuatan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:13 WIB

Polres Sumenep Perkuat Strategi Harkamtibmas, Ikuti Anev Sitkamtibmas Triwulan II Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:59 WIB

Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Santri Berkarakter, Kanjeng Toan: Kepemimpinan Harus Ditempa Sejak Dini

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:19 WIB

Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Kepala Madrasah Apresiasi Kerja Keras Atlet dan Pelatih

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:25 WIB

Kejar PAD 2026, Bapenda Sumenep Mulai Periksa Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha Kuliner

Berita Terbaru