Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal yang Lukai Korban di Dharma Husada Surabaya

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mulyoreja Kompol Sugeng R Kota Surabaya Saat Konferensi Pers, Rabu (11/10/2023)

Kapolsek Mulyoreja Kompol Sugeng R Kota Surabaya Saat Konferensi Pers, Rabu (11/10/2023)

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Dua pelaku begal di wilayah Jalan Dharma Husada Surabaya, yang membacok korban bernama M Nasir (38 tahun) saat perjalanan menjemput anaknya pulang kerja, pada Kamis (22/6/2023) bukan lalu, sudah ditangkap Polisi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng R menyebut, saat melakukan aksinya pelaku tersebut memberhentikan korban ditengah perjalanan di Jalan Dharma Husada Surabaya dekat Taman Mulyorejo Surabaya.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Para pelaku berboncengan dengan mengunakan satu motor dan meminta kepada Nasir (korban) untuk berhenti dan membacok tangan korban. Setelah korban terkapar motor korban Yamaha Mio Soul GT L 4502 JF dibawa kabur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang pelaku sudah kami amankan adalah DK(22) dan VP (24) keduanya warga Surabaya,” terang Kompol Sugeng, Rabu (11/10).

Dari pengakuan kedua pelaku saat melaksanakan aksinya mereka baru saja pesta minuman keras, kemudian pergi untuk melakukan pencurian sepeda motor dengan mencari sasaran pengendara sepeda motor yang sendirian.

Baca Juga :  Pengacara Cucu Om Ade Lasobuaya ini Merupakan Lawan Terberat PT Mamuang di Sulbar

Kompol Sugeng mengatakan setelah mendapat laporan kejadian tersebut, anggota Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabay, melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelakunya adalah DK, VP dan GTR (DPO) dengan lebih yakin lagi karena korban masih mengenali wajahnya.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Jatim Berbagi Bantuan, Warga Slum Area Gubeng Kertajaya Senyum Riang

“Selanjutnya pada Kamis 28 September 2023, kedua pelaku yakni DK dan VP berhasil kami amankan dirumahnya,” ungkap Kompol Sugeng.

Sementara itu untuk terduga pelaku inisial GTR saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil kabur.

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan
HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong
Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme
Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan
Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani
Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat
Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal

BERITA TERKAIT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:33 WIB

HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan

BERITA TERBARU