Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus UU ITE Dengan Korban PMI Hong Kong

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus UU ITE Dengan Korban PMI Hong Kong

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus UU ITE Dengan Korban PMI Hong Kong

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Modus Tersangka dengan Mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila, pemerasan, pengancaman, pornografi dan penipuan.

Adapun yang menjadi korbanya adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H yang didampingi oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, dan Kabag Jatinter Divhubinter Polri Kombes Pol Audie Latuhere, serta Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Konferensi Pers Bidhumas Polda Jatim, Rabu (19/4/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, hal ini menjadi perhatian Polda Jatim, karena jajaran kepolisian terus mengikuti dan memantau kasus-kasus yang berkaitan dengan pekerja imigran.

Baca Juga :  Anton Priok Jadi Ketua Sidang Kode Etik FRN

Polda Jatim telah berhasil menangkap warga Tandes Surabaya, berinisial MFF (43). Pria ini terbukti melakukan penipuan, pemerasan dan kekerasan seksual terhadap 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.

“Karena kita tahu, pekerja imigran ini, penyumbang terbesar devisa negara,” tandasnya.

Kapolda Jatim menyebut pekerja imigran ini dieksploitasi, dijanjikan dengan diiming-iming dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara, kemudian mendekati para korbannya kemudian melakukan persetubuhan sambil di rekam.

Selanjutnya, korban ini ditakut-takuti, diperas minta uang bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang.

“Sementara korban yang terdata ada 16 korban,”terang Irjen Pol Toni Harmanto.

Lebih lanjut Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menambahkan, tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari divisi Hubinter, di mana dari laporan yang didapat ini, diduga sudah dilakukan suatu tindak pidana, dimana terduga pelaku berada di Jatim.

Baca Juga :  Jaga Keandalan Jaringan, Kepala ULP PLN Sumenep Tinjau Langsung Kelistrikan di Gili

“Informasi tersebut kemudian kita kembangkan, kemudian kami ketahui salah satu korban berada di Jatim. Kami interogasi dan buatkan laporan polisi, selanjutnya kami proses untuk dilakukan penangkapan,” paparnya Kombes Pol Farman.

Waktu kejadian menurut Kombes Farman, antara November 2022 sampai Maret 2023, locus delicti (tempat kejadian) sebagian ada di Hongkong, Taiwan dan sebagian di wilayah Jatim.

Lebih lanjut Kombes Pol Farman mengatakan,modus yang digunakan itu berkenalan melalui aplikasi Tan-Tan, kemudian pacaran.

Dalam pacaran itu diming-imingi akan di nikahi oleh pelaku ini yang mengaku sebagai pengacara dan juga sebagai pengusaha.

“Selanjutnya, pelaku ini datang ke Hong Kong, kemudian melakukan perbuatan persetubuhan di mana dalam melakukan aksi tersebut direkam dengan alasan untuk kepentingan pribadi,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Sampaikan Bela Sungkawa Atas Tragedi KLM Kuning GT 06

Namun ternyata, masih Kombes Pol farman menjelaskan, pelaku ini meminta uang dengan alasan untuk modal, penyembuhan sakit dan sebagainya. Kalau korban tidak mau memberi uang, maka pelaku mengancam menyebarkan video dan foto hubungan yang persetubuhan tersebut.

“Kerugian, dari pelapor sebanyak 64.960 Hong Kong Dollar atau senilai Rp 120 juta. Uang tersebut di dapat melalui pinjaman di beberapa jasa keuangan yang ada di Hongkong atas paksaan dari pelaku,” jelasnya.

Barang bukti yang kini diamankan ada paspor, handphone, sejumlah uang kurang lebih Rp 20 juta di rekening dan print tiket saat pelaku berangkat ke Hongkong.

“Untuk mempermudah pelaporan, kami membuka hotline pengaduan korban yaitu dengan nomor 08119971996,” pungkas Kombes Farman. (REDJAVA/FRN JATIM)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Berita Terbaru