JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN yang bertempat di Kantor Bupati Sumenep, Jalan Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (23/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan supaya program pembangunan yang akan dilaksanakan pada APBD tahun 2024 sesuai dengan target yang diharapkan bersama.
“Dengan dilakukannya penandatanganan kinerja ini diharapkan semua pimpinan OPD dapat mewujudkan target kinerja sesuai target di setiap OPD sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi disela-sela kegiatan.

Menurut orang nomer dua di lingkungan Pemkab Sumenep itu menyebut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa mencapai kualitas kinerja dengan didukung skill perencanaan yang berkualitas dalam rangka menyukseskan keberhasilan program pembangunan daerah.
“Dengan meningkatkan kolaborasi dengan stakeholder terkait, pimpinan OPD dan seluruh ASN Pemkab Sumenep diharapkan dapat merealisasikan kinerja yang baik dan positif sehingga akan berdampak kepada program pembangunan Kabupaten Sumenep,” ungkap Nyai Eva sapaannya.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini, kata Wabup Sumenep merupakan wujud nyata dan komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan kinerja terukur yang berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang telah ada.
“Kami berharap dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya acara seremonial saja di setiap tahun. Namun seluruh Pimpinan OPD dan Camat benar-benar bisa mewujudkan target kesepakatan yang disepakati bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 secara simbolis dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wabup Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Edy Rasyadi, MSi, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)








