Perkara Narkoba di Sumenep Masih Tinggi, Kajari: Ini Ancaman Serius bagi Generasi Muda

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumenep, Sigit Waseso

Kejari Sumenep, Sigit Waseso

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, mengungkapkan bahwa perkara tindak pidana narkotika di Kabupaten Sumenep masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers pada Kamis, 17 Juli 2025.

Selama periode terakhir, Kejari Sumenep telah memproses sebanyak 36 perkara narkotika dan psikotropika dengan total 42 orang telah menjadi terpidana.

Kajari Sigit menilai tren ini sebagai tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan intensif.

“Kasus narkotika masih menjadi tantangan serius di Sumenep. Jumlah perkara yang kami tangani dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan,” ujar Sigit.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti signifikan, seperti 174,827 gram sabu-sabu, 46 butir pil berlogo Y, 26 unit handphone, serta 34 alat hisap atau bong.

Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika, mulai dari pengguna hingga pengedar. Ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda Sumenep dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, Kajari Sigit juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan narkotika.

Baca Juga :  Ginaya, Bunga Istimewa dari Sumenep yang Tembus Batas di Ajang LKS Disabilitas Jatim 2025

Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini di lingkungan keluarga serta pelaporan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

“Peran masyarakat sangat penting. Pencegahan dini harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga,” paparnya.

Tingginya jumlah perkara narkoba di Sumenep menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa ancaman narkotika tidak boleh dianggap remeh.

“Untuk itu diperlukan kerja sama lintas sektor yang kuat dalam edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum supaya Kabupaten Sumenep bebas dari bahaya narkoba,” pungkas Kejari Sumenep. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU